Pansus Merasa Tak Pernah Dilibatkan Pemkot Kendari Setiap Kebijakan COVID-19

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 12 Januari 2021
0 dilihat
Pansus Merasa Tak Pernah Dilibatkan Pemkot Kendari Setiap Kebijakan COVID-19
Ketua Komisi II DPRD Kendari, Andi Sulolipu. Foto: Repro google.com

" Keluhan masyarakat itu ke DPRD bukan ke mereka (Pemkot). Olehnya itu kami selalu menyampaikan setiap kebijakan itu wajibnya semua dilibatkan, karena kita di DPR adalah representasi suara rakyat apalagi kita punya fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran. "

KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sepihak menangani penyebaran COVID-19.

Ketua Pansus COVID-19, Andi Sulolipu menyoroti pemerintah kota yang tidak pernah melibatkan pansus dalam mengeluarkan kebijakan di masyarakat mengenai COVID-19.

"Keluhan masyarakat itu ke DPRD bukan ke mereka (Pemkot). Olehnya itu kami selalu menyampaikan setiap kebijakan itu wajibnya semua dilibatkan, karena kita di DPR adalah representasi suara rakyat apalagi kita punya fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran," ungkapnya, Selasa (12/1/2021).

Lebih lanjut, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari itu menambahkan, Pansus juga selalu mengundang gugus tugas COVID-19 untuk hadir membicarakan terkait penanganan COVID-19 di Kota Kendari.

"Kami selalu mengundang tapi tidak pernah dihadiri malah justru diwakili, itu yang kami sesali bahkan semua teman-teman di Pansus merasa kecewa. Karena setiap pemerintah mengambil kebijakan harusnya kan pengambil kebijakan yang hadir sehingga kita rapat bukan buang energi," tambah Andi.

Baca juga: Soal Pilwali, Inarto Pilih Rampungkan Kepengurusan Partai

Andi juga berharap setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus dikonsultasikan ke DPRD.

"Kalau dikonsultasikan ke DPR kan lebih baik jika ada masukan masyarakat mengeluh mengenai kebijakannya, sehingga kami bisa menjawab bahwa ini sudah melalui diskusi pemerintah dan DPR tapi kebijakan itu juga harus melibatkan semua tokoh tataran bawah," tuturnya.

Andi juga mengklaim semua kebijakan yang diambil pemerintah kota itu sepihak. Ia memberikan contoh seperti kasus Hotel Claro ataupun pembukaan tempat hiburan malam (THM) di malam tahun baru.

"Kenapa ada dispensasi pada THM di penutupan tahun baru, harusnya tidak usah ada dibuka, kalaupun dibuka ya dibuka semua termaksud pelaku UMKM tapi didampingi gugus tugas bukan semacam himbauan atau selogan saja," pungkasnya. (B)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga