Para Kepala Desa di Konawe Geruduk Kantor Bank Bahteramas Tuntut Bagi Hasil

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Rabu, 03 Mei 2023
0 dilihat
Para Kepala Desa di Konawe Geruduk Kantor Bank Bahteramas Tuntut Bagi Hasil
Puluhan kepala desa se-Kabupaten Konawe menggeruduk kantor Bank Bahteramas tuntut pembayaran dividen atau bagi hasil. Foto: Ist.

" Puluhan kepala desa di Kabupaten Konawe yang tergabung dalam asosiasi kepala desa Indonesia (Apdesi) menggeruduk kantor Bank Bahteramas menuntut pembayaran bagi hasil atau dividen yang disinyalir sudah bertahun-tahun tidak direalisasikan "

KONAWE, TELISIK.ID - Puluhan kepala desa di Kabupaten Konawe yang tergabung dalam asosiasi kepala desa Indonesia (Apdesi) menggeruduk kantor Bank Bahteramas menuntut pembayaran bagi hasil atau dividen yang disinyalir sudah bertahun-tahun tidak direalisasikan, Rabu (3/5/2023).

Dalam orasinya salah satu Kepala Desa, Dwi Septiawan Suardi menegaskan, dividen merupakan hak para kepala desa yang harus dibayarkan oleh pihak Bank Bahteramas.

"Hari ini kami minta kejelasan tentang pembagian dividen kami sebagai pemilik saham di BPR Bahteramas Konawe," tegas Dwi.

Baca Juga: Kejutan Guru Konawe Utara di Hardiknas, Dapat Motor hingga Laptop

Senada dengan hal itu Kepala Desa Bao-Bao, Arjuna Wiwaha meminta agar pihak Bank Bahteramas terbuka tehadap persoalan itu dan segera merealisasikan apa yang menjadi tuntutan para pemilik saham.

Suasana demo berlangsung kondusif, namun setelah para kepala desa mengetahui Direktur Utama Bank Bahteramas tidak berada di tempat, sontak membuat para kepala desa geram dan hendak menyegel bank tersebut.

Beruntung personel Polres Konawe sigap, segera memanggil Manager Operasional Bank Bahteramas untuk memberikan penjelasan kepada para kepala desa.

Menanggapi hal tersebut, Manager Operasional BPR Bahteramas Konawe, Syahril saat menemui puluhan kepala desa akhirnya bersedia membayarkan dividen bagi hasil atas kepemilikan saham kepala desa se-Kabupaten Konawe.

Syahril menegaskan pihaknya akan membayarkan dividen bagi hasil kepada kepala desa pemilik saham paling lambat Kamis besok.

Syahril pun mengatakan apabila pihaknya tidak membayarkan dividen seperti yang tertuang di poin pertama, maka akan mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca Juga: Polres Konawe Pastikan Perayaan May Day Berlangsung Tertib

"Saya siap mengundurkan diri jika poin pertama tidak kami laksanakan," tegasnya.

Usai mendengarkan pernyataan Manager Operasional BPR Bahteramas, kepala desa bersama perwakilan BPR Bahteramas melakukan penandatanganan kesepakatan pembayaran dividen bagi hasil di hadapan para kepala desa dan aparat penegak hukum.

Kedatangan para kepala desa di kantor Bank Bahteramas Kabupaten Konawe mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga