Pasien Rujukan Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Ambulance yang Ditumpangi Tertabrak
Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 22 September 2022
0 dilihat
Kondisi ambulance yang memuat pasien rujukan usai ditabrak mobil Mitsubishi Triton di perempatan jalan Trans Sulawesi, tepatnya perempatan samping Kantor Samsat Kolaka Utara. Foto: Sat Lantas Kolaka Utara
" Pasien rujukan asal Puskesma Watunohu, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara bersama pendamping pasien dan staf Puskesmas dilarikan di BLUD Rumah Sakit Djafar Harun Lasusua untuk mendapatkan perawatan medis "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pasien rujukan asal Puskesma Watunohu, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara bersama pendamping pasien dan staf Puskesmas dilarikan di BLUD Rumah Sakit Djafar Harun Lasusua untuk mendapatkan perawatan medis.
Keempat orang tersebut dilarikan ke RS usai ambulance yang mereka tumpangi ditabrak sebuah Mitsubishi Triton warna putih di perempatan jalan Trans Sulawesi, tepatnya di lampu merah perempatan menuju gedung DPRD dan Pasar Lacaria Lasusua, Kamis (22/9/2022).
Kasat Lantas Polres Kolaka Utara, IPTU Sarif melalui Ps Kanit Gakkum, AIPDA Ponadi menuturkan, keempat orang penumpang ambulance yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke RSUD Djafar Harun Lasusua termasuk pasien rujukan.
“Keempat orang itu, yakni Sri Wulandari (21), Saru (40), Sarliana (31) dan Ita Ratnasari (32)," katanya.
Baca Juga: Diduga Korupsi, Mahasiswa Minta Jaksa Periksa Kadis BMBK Provinsi Sumatera Utara
Kata dia, peristiwa naas tersebut bermula saat mobil ambulance merek Toyota dengan Nomor Polisi DT 9227 J yang dikemudikan Muladi bergerak dari arah Utara menuju Selatan sedang membawa pasien rujukan Rumah Sakit HM DJafar Harun Lasusua.
"Saat memasuki perempatan dekat Kantor Samsat, dari arah Timur menuju Barat, jalur dua DPRD menuju Pasar Lacaria sebuah Mitsubishi Triton warna putih Nopol DD 8255 SZ yang dikemudikan SD (24) warga Halmahera, Maluku Utara dengan kecepatan tinggi menabrak samping kanan mobil Ambulance tersebut," terangnya.
Menurut Ponadi, pengemudi Mitsubishi Triton, bergerak dari arah Timur menuju arah Barat jalur dua perkantoran DPRD dan Pasar Lacaria dengan kecepatan tinggi dan tidak melihat mobil ambulance yang lebih dulu memasuki perapatan.
"Akibatnya pengemudi tidak dapat menguasai kendaraannya dan menabrak samping kanan mobil Ambulance," ujarnya
Lebih lanjut, ia menyampaikan, korban dari mobil Ambulance Sri Wulandari, (Pasien) mengalami luka robek pada kepala, lutut kanan memar dan bahu kiri lecet. Saru (L), mengalami luka pada jari kelingking robek serta memar pada pipi kiri.
Sarlina, (staf Puskesmas) mengalami luka lecet pada betis kanan dan memar pada dahi serta bahu kiri memar dan Ita Ratnasari (Staf Puskesmas) mengalami luka robek pada dagu kanan, lecet pada lutut kiri serta nahu kanan memar.
"Ambulance rusak parah pada samping kanan dan Mitsubishi Triton rusak berat pada bagian depan, sementara pengemudi mobil dalam kondisi sehat," pungkasnya.
Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Sampaikan 24 Target Prioritas Rancangan P-APBD 2022
Meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas di perempatan dekat Kantor Samsat atau perempatan jalur dua menuju gedung DPRD Kolaka Utara dan Pasar Lacaria Lasusua sejak beberapa bulan terakhir menyebabkan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) angkat bicara.
Untuk itu, Fraksi PPP mengusulkan ke Dinas Perhubungan Kolaka Utara untuk melakukan perbaikan lampu lintas yang selama ini tidak berfungsi, mengingat akhir-akhir ini sering terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.
Pandangan Fraksi Partai berlambang Ka'bah tersebut, disampaikan Aripuddin ketika didaulat membacakan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kolaka Utara dalam Rapat Paripurna Terhadap Rancangan Peraturan P-APBD Kolaka Utara tahun anggaran 2022 yang digelar, Kamis (22/9/2022). (B)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Kardin