Parah, Singapura Bakal Izinkan Seks Sesama Jenis

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Selasa, 23 Agustus 2022
0 dilihat
Parah, Singapura Bakal Izinkan Seks Sesama Jenis
Negara Singapura kini semakin terbuka terhadap mereka yang berorientasi penyuka sesama jenis. Foto: Repro fimale com

" Pemerintah Singapura bakal mengizinkan seks sesama jenis. Kebijakan ini pun menuai pro dan kontra di tengah masyarakat negara tersebut "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah Singapura bakal mengizinkan seks sesama jenis. Kebijakan ini pun menuai pro dan kontra di tengah masyarakat negara tersebut.

Kendati demikian, Singapura belum akan mengubah definisi legal pernikahan yang hanya mengakui perkawinan antara lelaki dan perempuan.

Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong pada Minggu (21/8/2022) mengatakan, masyarakat Singapura kini semakin terbuka terhadap mereka yang berorientasi homoseksual.

"Saya percaya ini benar dan sebagian masyarakat Singapura akan menerimanya," kata Lee dalam pidato tahunannya seperti dilansir dari Reuters, dikutip dari Suara.com, Selasa (23/8/2022).

Para pejuang hak-hak Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer, dan lain-lain (LGBTQ+) di Singapura mendukung kebijakan Lee tersebut.

Mereka berharap pemerintah mencabut Pasal 377A dalam undang-undang pidana Singapura yang melarang hubungan seks antara lelaki yang merupakan undang-undang warisan kolonial Inggris.

Baca Juga: Terapkan Syariat Islam dan Penduduk 100 Persen Muslim, Negara Ini Terancam Hilang dari Bumi

Meski demikian, Lee sendiri belum merinci kapan pasal tersebut akan dicabut atau dihapus.

Dilaporkan BBC, pada Senin (22/8/2022), aktivis LGBT di Singapura menyebut keputusan PM Lee sebagai sebuah kemenangan untuk kemanusiaan. PM Lee menganggap keputusan ini sesuai dengan pandangan rakyat Singapura.

Dalam konferensi persnya, PM Lee mengingatkan bahwa aturan 377A itu adalah produk kolonial Inggris pada tahun 1930-an. Aturan ini disebut mewakili sikap sosial pada masa tersebut.

"Namun dalam dekade-dekade selanjutnya, homoseksualitas telah lebih dipahami secara sains dan medis," ujar PM Lee dalam tayangan Prime Minister's Office, dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, keputusan Lee itu ditentang oleh kelompok-kelompok agama di Singapura, baik dari Islam, Katolik dan sebagian Protestan.

Sebuah aliansi yang terdiri dari 80 gereja mengumumkan penolakan mereka pada Minggu kemarin.

"Keputusan yang sangat disesalkan ini akan berdampak besar pada budaya tempat anak-anak serta generasi masa depan Singapura bertumbuh," bunyi pernyataan aliansi tersebut.

Baca Juga: Destinasi Wisata Horor Anti Mainstream, Burj Al Babas Kota Hantu Terbesar di Dunia

Singapura, yang dihuni 5,5 juta jiwa, memeluk beberapa agama seperti Kristen, Budha dan Islam. Mayoritas beragama Budha dan Kristen, dengan sekitar 16 persen memeluk Islam. Mayoritas warganya beretnis Tionghoa, disusul Melayu dan India.

Menjawab protes dari kelompok agama itu, Lee menekankan bahwa pernikahan yang diakui di Singapura masih antara lelaki dan perempuan.

"Bahwa anak-anak harus dibesarkan di dalam keluarga seperti itu (dengan orang tua lelaki dan perempuan), dan bahwa keluarga tradisional harus menjadi fundasi masyarakat," tegas dia. (C)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga