JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah Singapura bakal mengizinkan seks sesama jenis. Kebijakan ini pun menuai pro dan kontra di tengah masyarakat negara tersebut.
Kendati demikian, Singapura belum akan mengubah definisi legal pernikahan yang hanya mengakui perkawinan antara lelaki dan perempuan.
Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong pada Minggu (21/8/2022) mengatakan, masyarakat Singapura kini semakin terbuka terhadap mereka yang berorientasi homoseksual.
"Saya percaya ini benar dan sebagian masyarakat Singapura akan menerimanya," kata Lee dalam pidato tahunannya seperti dilansir dari Reuters, dikutip dari Suara.com, Selasa (23/8/2022).
Para pejuang hak-hak Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer, dan lain-lain (LGBTQ+) di Singapura mendukung kebijakan Lee tersebut.
