Paripurna APBD 2023 di Akhir Masa Jabatan Sulkarnain Batal Terlaksana, Peserta Tak Kuorum

Musdar, telisik indonesia
Sabtu, 08 Oktober 2022
0 dilihat
Paripurna APBD 2023 di Akhir Masa Jabatan Sulkarnain Batal Terlaksana, Peserta Tak Kuorum
Paripurna DPRD Kota Kendari tentang penyerahan materi Raperda APBD 2023 dari pemerintah kota ke DPRD batal terlaksana, karena jumlah peserta yang hadir tidak kuorum. Foto: Musdar/Telisik

" Pemerintah kota belum menyerahkan materi Raperda APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2023 ke DPRD Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah kota belum menyerahkan materi Raperda APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2023 ke DPRD Kota Kendari.

Pasalnya rapat paripurna untuk penyerahan materi Raperda APBD 2023 dari Pemerintah kota ke DPRD Kendari yang dijadwalkan Jumat (7/10/2022) malam, atau tepat di waktu akhir Sulkarnain menjabat sebagai wali kota batal dilaksanakan.

Hal itu karena hingga pukul 23.30 Wita anggota DPR hadir tidak memenuhi kuorum.

Baca Juga: Besok, Wali Kota Kendari Tinggalkan Rujab dan Kembalikan Randis

Sekretaris DPRD Kota Kendari, Adriana Musaruddin mengatakan, rapat paripurna tersebut tidak terlaksana karena peserta yang hadir tidak memenuhi kuorum.

"Tidak kuorum," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, rapat hanya dihadiri 9 orang anggota dan 2 pimpinan DPRD.

Mereka adalah Ketua DPRD Subhan, Wakil Ketua Syamsudin Rahim dan anggota La Yuli, La Ode Lawama, Hasbullah, Aman Labelo, Rostina Tarimana, Irwan Sukma, Simon Mantong, Fitriyanti Rifai dan La Ode Ali Akbar.

Sesuai dengan aturan, rapat bisa dilaksanakan apabila anggota DPRD yang hadir memenuhi syarat 1/2 (satu per dua) tambah 1 yaitu 18 dari 35 total anggota DPRD berserta pimpinan.

Baca Juga: Sebagai Alumni, Sulkarnain Kadir Hadiri Mubes IKA SMAN 4 Kendari

Ketua DPRD Kota Kendari Subhan saat dikonfirmasi enggan menanggapi hal tersebut.

Sementara Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, rapat paripurna adalah agenda DPRD dan dirinya hanya diundang.

"Itu agendanya DPRD, saya cuman diundang tapi karena tidak kuorum makanya tidak terlaksana dan kita kembalikan ke pihak penyelenggaranya," ucap Sulkarnain. (B)

Penulis: Musdar

Editor: Kardin

Baca Juga