Pasca Libur Lebaran, Diperkirakan 150.000 Pendatang Baru Bakal Tiba di Jakarta

Marwan Azis, telisik indonesia
Kamis, 05 Mei 2022
0 dilihat
Pasca Libur Lebaran, Diperkirakan 150.000 Pendatang Baru Bakal Tiba di Jakarta
Jakarta selalu punya magnet bagi orang di daerah untuk datang dan mengadu penruntungan. Foto: Repro Antara

" Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awalludin memastikan tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang baru ke Jakarta "

JAKARTA, TELISIK.ID - Meski tak lama lagi Jakarta bukan lagi Ibu Kota Negara, namun kota ini tetap jadi primadona dan incaran bagi pencari kerja.

Pasca libur Lebaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memperkirakan sekitar 150.000 sampai 180.000 pendatang baru akan tiba di Jakarta.

Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang. Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awalludin memastikan tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang baru ke Jakarta.

Menurutnya, Jakarta adalah kota yang terbuka bagi siapa saja, baik mereka yang ingin mencoba peruntungan atau sekadar berlibur.

“Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang, karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia. Siapa aja bisa bekerja di Jakarta,” kata Budi di Jakarta, Kamis (5/5/2022).

Budi menjelaskan, berdasarkan data pelayanan dokumen kependudukan, grafik pendatang baru ke Jakarta menurun dua tahun belakangan, berbeda dengan  2018 dan 2019.

Baca Juga: Muncul Partai Mahasiswa Indonesia, Ternyata Dipimpin Orang Ini

Penurunan jumlah pendatang baru pada 2020 dan 2021, karena kondisi pandemi COVID-19 dan kebijakan pembatasan sosial atau kegiatan masyarakat.

Budi menilai, jumlah pendatang baru ke Jakarta akan sama dengan tahun 2019 dan diprediksi melonjak saat arus balik mudik Lebaran.

“Kami perkirakan bulan Mei ini terjadi lonjakan, menjadi 20.000 sampai 50.000 pendatang baru di Jakarta,” ujarnya.

Budi meminta para pendatang baru agar melapor diri ke pengurus RT/RW setempat atau loket pelayanan Dukcapil di kantor kelurahan, maupun kecamatan setibanya di Jakarta. Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah memiliki aplikasi Data Warga khusus untuk pendataan pendatang baru tersebut.

Baca Juga: Mau Nonton Formula E di Jakarta? Ini Harga Tiket dan Link Pembeliannya

“Kami siapkan aplikasi Data Warga bagi pendatang baru yang datang ke Jakarta. Pendatang bisa melapor ke pengurus RT dan RT akan menginput dalam aplikasi Data Warga. Atau bisa datang ke loket-loket pelayanan kami di kelurahan atau kecamatan, selain itu kami juga akan melakukan pelayanan jemput bola ke RW-RW di kelurahan,” tandanya.

Berikut jumlah pendatang baru ke Jakarta dalam kurun empat tahun terakhir :

Tahun 2021 = 138.740 orang

Tahun 2020 = 113.814orang

Tahun 2019 = 169.778 orang

Tahun 2018 = 151.017 orang. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga