Pegang Tongkat Komando Kapolda Sultra, Segini Harta Kekayaan Didik Agung Widjanarko dan Isi Garasinya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 21 Mei 2025
0 dilihat
Pegang Tongkat Komando Kapolda Sultra, Segini Harta Kekayaan Didik Agung Widjanarko dan Isi Garasinya
Mantan ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan Didik Agung Widjanarko (kanan). Foto: Repro Disway

" Tongkat komando Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) akan berpindah tangan. Nama Didik Agung Widjanarko kini menjadi sorotan setelah ditunjuk sebagai Kapolda Sultra menggantikan Irjen Pol Dwi Irianto "

KENDARI, TELISIK.ID - Tongkat komando Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) akan berpindah tangan. Nama Didik Agung Widjanarko kini menjadi sorotan setelah ditunjuk sebagai Kapolda Sultra menggantikan Irjen Pol Dwi Irianto.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram resmi yang dikeluarkan institusi Polri, yang mengumumkan rotasi sejumlah perwira tinggi dan menengah.

Irjen Pol Dwi Irianto dimutasi sebagai Perwira Tinggi Polda Sultra dalam rangka menyongsong masa pensiun.

Jabatan strategis yang ditinggalkannya kini dipercayakan kepada Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, jenderal polisi bintang dua yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penunjukan Didik sebagai Kapolda Sultra tidak lepas dari rekam jejak panjangnya di dunia penegakan hukum.

Ia pernah mengemban berbagai jabatan strategis baik di lingkungan Polri maupun KPK. Selain itu, Didik juga pernah mencuri perhatian publik ketika dinyatakan lolos seleksi tahap awal calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2024.

Baca Juga: Anak Muda Kendari Pilih Jalan Pintas Raup Cuan dengan Open BO, Dispora Siapkan Beberapa Alternatif

Didik Agung Widjanarko merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Ia lahir di Jakarta pada tahun 1968 dan meniti karier dari bawah sebagai perwira pertama hingga kini menyandang pangkat Inspektur Jenderal.

Dalam perjalanan dinasnya, ia pernah menjabat sebagai Kapolres Ambon, Kabid Humas Polda Maluku, hingga Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan.

Sebagai bagian dari kewajiban pejabat negara, Didik tercatat telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya disampaikan pada 31 Januari 2025 untuk periode tahun 2024.

Berdasarkan data yang diperoleh telisik.id, dari elhkpnkpk.go.id, Rabu (21/5/2025), Laporan tersebut tercatat dengan status verifikasi administrasi lengkap di unit kerja Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

Berikut rincian harta kekayaan Didik Agung Widjanarko berdasarkan LHKPN tahun 2024:

1. Harta Tanah dan Bangunan: Rp 2.364.000.000

Tanah dan bangunan seluas 170 m² di Kota Surabaya senilai Rp 1.311.000.000 (hasil sendiri).

Tanah dan bangunan seluas 243 m²/171 m² di Kota Pasuruan senilai Rp 1.053.000.000 (hasil sendiri).

2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 505.000.000

Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 senilai Rp 453.000.000 (hasil sendiri).

Sepeda motor Vespa tahun 2022 senilai Rp 45.000.000 (hasil sendiri).

Sepeda motor Yamaha BU 9 tahun 2017 senilai Rp 7.000.000 (hasil sendiri).

3. Harta Bergerak Lainnya: Rp 9.000.000

Tidak dirinci jenis harta bergerak lainnya, namun total nilainya mencapai Rp 9 juta.

4. Surat Berharga: Rp0

Tidak terdapat surat berharga yang dilaporkan dalam LHKPN.

5. Kas dan Setara Kas: Rp 951.000.000

Jumlah total kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp 951 juta.

6. Harta Lainnya: Rp0

Baca Juga: Aksi Nekat Pria di Kendari Panjat Ekskavator Hentikan Pembongkaran Rumah

Tidak terdapat harta lain yang tercatat dalam laporan kekayaan tersebut.

7. Hutang: Rp 0

Tidak tercatat memiliki utang dalam LHKPN tahun 2024.

Total Harta Kekayaan Didik Agung Widjanarko: Rp 3.829.000.000

Dari laporan tersebut, diketahui bahwa total kekayaan Didik mencapai Rp 3,82 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari properti, kendaraan, kas, dan harta bergerak lainnya, tanpa adanya utang maupun surat berharga yang dilaporkan.

Garasi Didik tercatat memiliki tiga kendaraan, yang semuanya dibeli dari hasil pribadi. Kendaraan utama yang terdaftar adalah sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport keluaran tahun 2021. Selain itu, ada pula dua sepeda motor yaitu Vespa tahun 2022 dan Yamaha BU 9 tahun 2017.

Harta properti Didik tersebar di dua kota, yakni Surabaya dan Pasuruan. Kedua aset properti itu merupakan hasil pribadi yang bernilai miliaran rupiah. Harta lainnya berupa kas dan setara kas yang mencapai hampir satu miliar rupiah, menunjukkan kemampuan likuiditas yang cukup besar.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara terkait jadwal pelantikan Irjen Pol Didik Agung Widjanarko sebagai Kapolda Sultra. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga