Aksi Nekat Pria di Kendari Panjat Ekskavator Hentikan Pembongkaran Rumah

Hamlin, telisik indonesia
Rabu, 21 Mei 2025
0 dilihat
Aksi Nekat Pria di Kendari Panjat Ekskavator Hentikan Pembongkaran Rumah
Aksi heroik pemilik rumah, Lauhil Mafud naik di bucket exkavator karena tidak terima rumahnya dibongkar. Foto:Hamlin/Telisik.

" Lauhil Mafud, warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Wawowannggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, memanjat backet ekskavator sebagai bentuk penolakan terhadap pembongkaran rumahnya "

KENDARI, TELISIK.ID – Lauhil Mafud, warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Wawowannggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, memanjat backet ekskavator sebagai bentuk penolakan terhadap pembongkaran rumahnya, Rabu (21/5/2025).

Tindakan itu dilakukan ketika alat berat hendak mengeksekusi rumah yang telah ia tempati selama puluhan tahun.

Aksi tersebut terjadi saat proses eksekusi lahan berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita, yang dipimpin langsung oleh petugas dari Pengadilan Negeri Kendari. 

Sebelum eksekusi dimulai, pihak pengadilan membacakan penetapan resmi, lalu memberi kesempatan kepada pemilik rumah untuk mengamankan barang-barang berharga mereka.

Baca Juga: 7.600 Ekor Hewan Kurban Disiapkan Hari Raya Idul Adha di Sultra, Terbanyak Populasi Daerah Ini

Namun, Lauhil Mafud tidak tinggal diam. Ia secara spontan menaiki ekskavator yang sedang bersiap membongkar rumahnya. Di atas alat berat tersebut, ia meneriakkan protes keras dan menyatakan ketidakpercayaannya terhadap proses hukum yang menurutnya tidak berpihak.

"Ini karena dibayar, pengadilan uang, pengadilan mafia," teriak Mafud saat berada di atas backet ekskavator.

Kondisi sempat memanas, tetapi aparat keamanan yang berada di lokasi segera bertindak. Mafud dirangkul dan diamankan untuk mencegah tindakan lebih lanjut.

Setelah ditenangkan, ia tidak dapat lagi menghentikan jalannya eksekusi. Ia hanya bisa menyaksikan rumah yang telah lama ia tinggali diratakan dengan tanah.

Informasi yang dihimpun telisik.id menyebutkan, selain rumah milik Mafud, terdapat tiga rumah lainnya yang turut dibongkar. Selain itu, satu unit warung kopi dan empat unit usaha sembako juga masuk dalam daftar eksekusi.

Ratusan warga terlihat memadati lokasi untuk menyaksikan proses pembongkaran. Beberapa warga tampak merekam kejadian dengan ponsel mereka, sementara yang lain hanya bisa menyaksikan dalam diam.

Pelaksanaan eksekusi berjalan di bawah pengawalan ketat aparat gabungan. Petugas pengadilan memastikan semua prosedur telah dilakukan sesuai aturan, termasuk pemberitahuan kepada para pemilik bangunan jauh sebelum hari eksekusi dilakukan.

Meski demikian, aksi nekat yang dilakukan oleh Mafud menarik perhatian warga dan menimbulkan reaksi emosional di lokasi. Banyak yang menyesalkan situasi tersebut, namun proses tetap dijalankan sesuai keputusan hukum yang berlaku.

Sebelum pembongkaran dilakukan, pemilik rumah diminta untuk mengosongkan bangunan dan memindahkan barang-barang mereka.

Baca Juga: Heboh Warga Saksikan Eksekusi Lahan dan Pembongkaran di Kendari, Pemilik Rumah Protes

Dengan selesainya proses pembongkaran, ekskavator mulai meratakan bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.

Dinding dan atap rumah runtuh satu per satu, meninggalkan puing-puing di tempat yang sebelumnya menjadi tempat tinggal dan sumber penghidupan.

Situasi ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama karena menyangkut nasib warga yang terdampak eksekusi.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak keluarga Lauhil Mafud maupun dari Pengadilan Negeri Kendari terkait upaya hukum lanjutan. (C)

Penulis: Hamlin

Editor: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga