Pegawainya Positif COVID-19, Kantor Inspektorat Sultra Langsung Ditutup

Siswanto Azis, telisik indonesia
Rabu, 05 Agustus 2020
0 dilihat
Pegawainya Positif COVID-19, Kantor Inspektorat Sultra Langsung Ditutup
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sultra, dr Muhammad Ridwan. Foto: Ist.

" Benar dan sudah ditutup untuk sementara selama tujuh hari ke depan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Pasca ditetapkannya salah satu pegawainya positif COVID-19, Kantor Inspektorat Sulawesi Tenggara (Sultra) langsung ditutup.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra, dr Muhammad Ridwan. Ia membenarkan seorang pegawai Inspektorat positif COVID-19 dan saat ini pihaknya telah menutup kantor tersebut.

"Benar dan sudah ditutup untuk sementara selama tujuh hari ke depan," terang Dokter Ridwan kepada Telisik.id, Rabu (5/8/2020).

Penutupan tersebut dilakukan oleh Dinkes Sultra guna menghindari terjadinya penambahan pengawai yang terpapar Virus Corona.

Penutupan kantor tersebut dilakukan sejak Selasa, (4/8/2020) kemarin, hingga 11 Agustus 2020 mendatang atau selama tujuh hari ke depan.

Baca juga: Ratusan Pasutri di Kendari Belum Sah Secara Administrasi Negara

Dokter Ridwan menjelaskan, jika temuan kasus tersebut bermula saat di Dinkes Sultra melakukan Rapid Test massal di Kantor Inspektorat.

"Salah satu pegawai Inspektorat reaktif saat di rapid, lalu dilanjutkan swab dan hasilnya positif," terangnya.

Untuk itu Dokter Ridwan menjelaskan, selain menutup sementara kantor Inspektorat, juga dilakukan penyemprotan disinfektan di semua ruangan kantor.

"Kami juga merapid ulang semua pegawainya dan hasilnya semua non reaktif," tutupnya.

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Kardin

Baca Juga