Pelajar di Kota Kendari Deklarasi Anti Tawuran dan Kekerasan

Sumarlin, telisik indonesia
Rabu, 25 Januari 2023
0 dilihat
Pelajar di Kota Kendari Deklarasi Anti Tawuran dan Kekerasan
Pelajar di Kota Kendari mendeklarasikan anti tawuran dan kekerasan. Deklarasi dilakukan di ruang pola kantor Balai Kota Kendari, Rabu (25/1/2023). Foto: Sumarlin/Telisik

" Perwakilan pelajar di Kota Kendari mendeklarasikan anti tawuran dan kekerasan "

KENDARI, TELISIK.ID - Perwakilan pelajar di Kota Kendari mendeklarasikan anti tawuran dan kekerasan. Deklarasi dilakukan di ruang pola kantor Balai Kota Kendari, Rabu (25/1/2023).

Deklarasi anti tawuran dan kekerasan siswa/siswi SMP/SMA/SMK/MA diawali dengan pembacaan deklarasi yang dilakukan perwakilan siswa dan siswi. Mereka membacakan 9 poin deklarasi untuk tidak melakukan tawuran dan kekerasan.

Kemudian perwakilan ketua OSIS dari SMP, SMA, SMK dan Madrasah Aliyah (MA) menandatangani deklarasi diikuti Pj. Wali Kota Kendari, sekretaris saerah, ketua DPRD, Forkopimda, perwakilan kepala sekolah SMP, SMA, SMK dan MA, serta kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara dan Dinas Pendidikan dan Kepemudaan dan olahraga (Dikmudora) Kota Kendari.

Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, deklarasi ini sejalan dengan tagline Kendari Bergerak, dimana salah satu poinnya adalah menciptakan konduktivitas di Kota Kendari.

"Upaya ini dalam rangka menjamin terpeliharanya keamanan dan ketertiban tidak hanya di lingkungan masyarakat, namun juga tidak kalah pentingnya di lingkungan sekolah karena kasus kekerasan dan tawuran antar pelajar saat ini menjadi fenomena sosial yang banyak mendapat sorotan dan perhatian dari masyarakat," jelas Asmawa.

Baca Juga: Tawuran Pelajar di Kendari Gunakan Busur dan Parang

Menurutnya, dibutuhkan upaya konkrit dan inovasi untuk mencegah terjadinya kekerasan dan tawuran antar pelajar, salah satunya melibatkan stakeholder, namun peran sekolah harus lebih dominan, karena berimplikasi langsung terhadap sekolah.

Pj wali kota berharap peran semua pihak untuk berkolaborasi, bersinergi dan keterpaduan, utamanya stakeholder pendidikan agar persoalan ini bisa dicegah. Apalagi tahun 2022 aksi tawuran di Kota Kendari cenderung meningkat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Anggraeni Balaka, mewakili sekretaris daerah Sulawesi Tenggara menegaskan, akan mengawal deklarasi ini hingga ke sekolah agar program ini benar-benar berjalan.

"Paling tidak satu bulan sekali, pada saat upacara hari Senin dilaksanakan di sekolah, disitu saya akan hadir untuk mendengarkan rencana aksi yang telah mereka lakukan paling tidak sebulan setelah hari ini kita lakukan deklarasi," katanya.

Dalam upacara itu, ketua OSIS akan menjadi pembina upacara dan akan menjelaskan upaya yang telah mereka lakukan serta memberikan pesan positif pada teman-temannya.

Selain itu, dibutuhkan peran guru untuk mengawal program ini di sekolah agar rencana aksi bisa direalisasikan para siswa.

Baca Juga: Tawuran Antar Pelajar, Siswa SMKN 2 Serang Sekolah Tetangga

Deklarasi ini mendapat dukungan dari para pelajar. Salah satunya Ketua OSIS SMKN 2 Kendari Nurfadilah.

Menurutnya, deklarasi harus dibuat karena para siswa sudah sering kali dinasehati agar tidak melakukan kekerasan atau tawuran namun mereka tetap melakukannya.

"Kita sudah ingatkan, tapi kalau sesama kita siswa mereka tidak dengar, jadi saya dukung kegiatan ini," katanya usai deklarasi.

Deklarasi ini ditutup dengan diskusi antara para siswa, guru dan pejabat. (A)

Penulis: Sumarlin

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga