Pelaku Pencabulan Siswi SMA Berhasil Dibekuk

Thamrin Dalby, telisik indonesia
Sabtu, 07 November 2020
0 dilihat
Pelaku Pencabulan Siswi SMA Berhasil Dibekuk
Tim Buser Polsek Mandonga bersama tersangka (tengah). Foto: Thamrin Dalby/Telisik

" Dan tidak memakan waktu yang lama, Tim Buser Polsek Mandonga berhasil membekuk tersangka di Kabupaten Konawe. Dan saat ini tersangka telah kami amankan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Pelaku penganiayaan dan pencabulan siswi kelas tiga SMA di Kota Kendari, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Diketahui, pelaku mencabuli korbannya setelah lebih dulu mencekik dan menganiaya hingga pingsan. Pelaku kemudian melarikan diri di Kabupaten Konawe. Namun Selang satu kali dua puluh empat jam, pelaku berhasil dibekuk oleh Tim Buser Polsekta Mandonga.

Pelaku merupakan warga Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga, berprofesi sebagai tukang batu, dibekuk di Kabupaten Konawe.

Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanarka mengungkapkan, setelah melakukan olah TKP dan mencari informasi, identitas tersangka berhasil didapatkan.

"Dan tidak memakan waktu yang lama, Tim Buser Polsek Mandonga berhasil membekuk tersangka di Kabupaten Konawe. Dan saat ini tersangka telah kami amankan," ujarnya.

Baca juga: Diduga Stres, Buruh Harian Tewas Bunuh Diri

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, siswi SMA, Bunga (bukan nama sebenarnya), mengenal pelaku lewat WhatsApp.

Warga Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari ini, pada Sabtu malam (31/10/2020) kembali dihubungi oleh pelaku melalui WhatsApp dan meminta tolong agar korban menjemputnya untuk mengambil pakaian di perbatasan Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga.

Setelah bertemu, pelaku membonceng dan membawa korban di tengah hutan perbatasan Labibia dengan Kecamatan Lalonggasu Meeto. Karena suasana sepi, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri, namun korban menolak. Diduga karena korban terus menolak, pelaku yang sudah kesetanan langsung menganiaya dan mencekik leher korban hingga jatuh pingsan.

Dan saat korban pingsan, pelaku dengan leluasa melampiaskan nafsu bejatnya. Setelah tersadar, korban kaget dirinya sudah tidak mengenakan celana. Pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Korban juga diancam akan dibunuh. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri.

Namun setelah tiba di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan melaporkan kasus tersebut di Polsekta Mandonga. (B)

Reporter: Thamrin Dalby

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga