Pelapor Pengacara Razman Arif Nasution Diperiksa Polisi
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 23 Juli 2022
0 dilihat
Syamsul Chaniago (kemeja putih) orang yang melaporkan Razman Arif Nasution ke Mapolda Sumatera Utara terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Syamsul Chaniago korban penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Razman Arif Nasution diperiksa oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara "
MEDAN, TELISIK.ID - Syamsul Chaniago korban penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Razman Arif Nasution diperiksa oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara. Sejumlah pertanyaan dilontarkan penyidik terhadapnya.
"Penyidik dari Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumatera Utara mengatakan ada tidak upaya meminta uang tersebut. Sudah diminta, tapi tidak diberikannya," ungkap Syamsul Chaniago kepada awak media, Jumat (22/7/2022).
Pemeriksaan penyidik kurang lebih selama 4 jam. Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi.
"Ada beberapa orang saksi akan saya hadirkan jika penyidik memintanya. selanjutnya, kami akan memberikan sejumlah bukti chat melalui WhatsApp antara saya dan Razman, ada permintaan uang dan transfer. Semua ada buktinya. Kami berharap polisi bisa bekerja dengan maksimal," ucapnya.
Syamsul Chaniago diduga ditipu Razman Arif Nasution yang mengaku sebagai pengacara. Setelah uang diberikan, Razman tidak menindaklanjuti apa yang diinginkannya.
"Kata Razman mau membuat laporan, tapi sampai saat ini dia tidak ada membuat laporan. Saya menjadi korban penipuan, lalu saya berkomunikasi dengan Razman. Tapi, sampai saat ini, saya diduga jadi korban penipuan lagi. Saya minta penyidik bekerja dengan profesional," tuturnya.
Menurut Syamsul, terlapor dalam perkara ini akan diperiksa penyidik dalam waktu dekat. Tepatnya, Senin 25 Juli 2022 sekira pukul 10:00 WIB.
"Kalau Razman memang pengacara handal dan hebat, jangan mangkir jika dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik," terangnya.
Baca Juga: Kapal Bahari 6 E Terombang-ambing di Laut Akibat Tali Rompong, Begini Kondisi Penumpang
Terpisah, Kepala Subbid Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas), Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan itu.
"Jadi, pelapor diperiksa atas laporannya itu. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi. Setelah itu, barulah tim akan memeriksa atau meminta klarifikasi terhadap terlapor," terangnya.
Sebagaimana diketahui Syamsul Chaniago melaporkan Razman Arif Nasution atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Razman.
Baca Juga: Pembunuh Pasutri di Sumatera Utara Ditangkap, Pelaku Pekerja di Hotel
Terlapor bernama Razman diduga menggelapkan uangnya sebesar Rp 4 juta modus membuat laporan ke Polda Sumatera Utara dan nyatanya tak dilaporkan Razman.
Laporan Syamsul Chaniago terhadap Razman Arif Nasution itu tertuang dalam laporan polisi STTLP/B/1080/VI/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 21 Juni 2022, kemarin. Uang itu diberikannya melalui transfer di bulan Mei 2022 lalu. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Musdar