Pelatih Biliar Dijewer Gubernur Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumut

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 13 Januari 2022
0 dilihat
Pelatih Biliar Dijewer Gubernur Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumut
Choki pelatih Biliar (tengah/memakai masker hijau) yang Dijewer Gubernur Sumut Edy Rahmayadi seusai diperiksa penyidik Polda Sumut. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Khairuddin Aritonang alias Choki, yang mengaku dijewer dan dipermalukan oleh Gubernur Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Pelatih Biliar, Khairuddin Aritonang alias Choki, yang mengaku dijewer dan dipermalukan oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi akhirnya memenuhi pemanggilan penyidik, Kamis (13/1/2022)

Kasus yang kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) masih terus berjalan.

"Iya, hari ini kami datang ke Mapolda Sumut dalam kasus klien kami (Choki) yang dijewer dan dipermalukan oleh Gubernur Sumut Bapak Edy Rahmayadi," kata tim kuasa hukum Choki bernama Gumilar kepada awak media.

Choki datang didampingi tim pengacaranya yang lebih dari lima orang. Mereka masuk ke ruangan penyidik sejak pukul 11:30 WIB sampai pukul 15:00 WIB. Banyak pertanyaan yang disampaikan penyidik pada pelapor.

"Ada sekitar 18 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada klien kami, pastinya itu semua seputar kasus yang diadukan atau kami laporkan," ungkapnya.

Sampai saat ini, Choki maupun pengacara masih membuka diri adanya etikad baik dari Gubernur Sumut yang dalam kasus ini sebagai terlapornya.

"Sampai saat ini, kami masih membuka jalur perdamaian," terangnya.

Baca Juga: Sopir Angkot Acungkan Senjata Viral di Media Sosial, Ditangkap

Kasubdit I Kamneg, Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Jistoni Naibaho ketika dikonfirmasi mengakui adanya pemeriksaan terhadap Choki.

Baca Juga: Begal Sepeda Motor Dilumpuhkan Polisi, Dua Masih Buron

"Kasus ini masih terus didalami. Pelapor diperiksa didampingi tim pengacara, untuk tahap selanjutnya, kami akan memeriksa sejumlah saksi lainnya," terangnya. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga