Sopir Angkot Acungkan Senjata Viral di Media Sosial, Ditangkap
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 13 Januari 2022
0 dilihat
Petugas kepolisian ketika menginterogasi pelaku. Foto: Humas Polsek Medan Tuntungan
" Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan akhirnya mengamankan seorang sopir angkutan kota yang viral di media sosial "
MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tuntungan, Polrestabes Medan akhirnya mengamankan seorang sopir angkutan kota (Angkot) yang viral di media sosial.
Sopir itu bernama Ronal Sihombing (35) warga Jalan Rakyat, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Dia sopir angkot Medan Bus dengan nomor pelat BK 7074 DL.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak membenarkan penangkapan itu.
"Setelah video itu viral di media sosial, kami langsung melakukan penyelidikan, memeriksa akun yang memposting dan mengecek ke lokasi bahkan mencari tahu pelat BK mobil angkot yang mengejar pengendara mobil Wuling dengan membawa senjata itu. Akhirnya pelaku bisa kami amankan," kata Iptu Cristin, didampingi oleh Kanit Reskrim, Ipda Elia Karo Karo, Kamis (13/1/2022).
Menurut Kapolsek, video sopir angkot mengacungkan senjata dan mengejar pengendara lainnya yang kemudian viral itu terjadi di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat, 7 Januari 2022.
Peristiwa itu terjadi saat Ronal, pengemudi angkot Medan, sedang menaikkan penumpang di simpang perpas Tanjung Selamat, Sunggal mengarah ke Pajak Melati.
Di belakangnya ada mobil pribadi jenis Wuling, tidak sabar membunyikan klakson mobil, sehingga pengemudi angkot minggir dan ban angkot sudah menepi ke badan jalan.
Baca Juga: Begal Sepeda Motor Dilumpuhkan Polisi, Dua Masih Buron
"Rupanya, sesudah mengklakson, mobil wuling warna hitam plat BK 1598 MX saat melewati mobil angkot langsung memaki supir angkot dengan kata-kata kotor dan satu orang perempuan yang ada di samping sopir mobil pribadi juga meludahi Ronal. Jadi itulah pemicunya," sambung Cristin.
Merasa tidak terima dengan perlakuan itu, pengemudi langsung melakukan pengejaran pada mobil Wuling sambil mengacungkan senjata di tangan kanannya.
"Rupanya, kejadian itu viral di media sosial dan pelaku kami amankan Selasa 11 Januari 2022," terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Elia Karo Karo menambahkan bahwa yang dibawa pelaku bukannya senjata tajam jenis pisau dan sebagainya.
"Bukan senjata tajam, pelaku mengacungkan gagang porseneling yang ketika itu ada di dekatnya. Pelaku tidak senang diperlakukan seperti itu oleh pengendara mobil Wuling, makanya pelaku mengejar mobil itu," ungkapnya.
Beberapa menit mengejar pengendara mobil Wuling, sopir angkot akhirnya menghentikan laju kendaraannya dan bergegas beraktivitas seperti biasa.
"Jadi, tidak ada insiden penganiayaan, karena sopir angkot tidak dapat mengejar mobil Wuling yang mengarah ke arah Sunggal. Sedangkan pelaku melakukan perjalanaan ke arah Kota Medan," tambahnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sepotong besi tangkai porseneling dan mobil angkot yang dikemudikannya. Akan tetapi, pelaku tidak ditahan karena polisi menerapkan restoratif justice (hukum berkeadilan).
Baca Juga: Wanita Ini Digilir 3 Pria, Modus Mengantar Pulang
"Pelaku sudah membuat surat peryataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya mengacungkan besi di tempat umum atau membahayakan orang lain. Pelaku akhirnya tidak kami tahan," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, mobil angkutan kota Nasional BK 7074 DL mengejar mobil Wuling berwarna hitam. Pengemudi angkot seperti membawa senjata atau benda di tangan kanannya.
Video kejar kejaran itu viral di media sosial Facebook, Minggu (9/1/2022) sekira pukul 17:00 WIB. Postingan itu dibagikan oleh Nisa Anisah dan mengundang respons netizen yang melihatnya.
Aksi arogan sopir angkot ini pun membahayakan nyawa penumpangnya, dan pengendara atau pengguna jalan lainnya seperti sepeda motor yang saat itu cukup ramai melintas. Dalam video berdurasi 1 menit 15 detik itu, pengemudi angkot terus berusaha mengejar mobil Wuling itu. (A)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali