Pembayaran PBB Diperpanjang Hingga Desember 2020
Sumarlin, telisik indonesia
Kamis, 05 November 2020
0 dilihat
Tim pajak menyapa Bapenda Kota Kendari melakukan sosialisasi program pajak menyapa. Foto: Sumarlin/Telisik
" Ini baru sekitar dua bulan tentu pemanfaatannya belum sampai menyeluruh kepada seluruh masyarakat, kemudian tidak semua warga bisa menggunakan smart phone dan memiliki e banking karena pembayaran di kanal pajak menyapa harus melalui virtual account Bank Sultra. "
KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, masih memperpanjang waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Desember 2020 mendatang.
Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita mengatakan, hingga akhir Oktober realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari dari sektor PBB sebesar Rp 12,9 miliar lebih rendah dari periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp 13,6 miliar.
Untuk mencapai target pendapatan PBB Rp 17 miliar, Bapenda Kota Kendari masih akan memperpanjang jatuh tempo pembayarannya dari 30 September menjadi 1 Desember, karena pandemi yang terjadi saat ini sangat membebani ekonomi warga.
Namun, jika hingga batas waktu yang telah ditetapkan itu, warga belum juga melunasinya, maka warga tetap akan dikenakan denda.
Baca juga: Desember 2020, Spot Wisata Kolam Retensi Kendari Diresmikan
Bapenda bersama Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PBB masih terus melakukan penagihan piutang pada wajib pajak yang masih menunggak.
Selain itu, Bapenda masih terus mensosialisasikan program pajak menyapa (Jakpa) yang baru diluncurkan bulan September. Melalui program ini warga bisa membayarkan PPB-nya secara online (daring) tanpa harus mengantri di bank.
"Ini baru sekitar dua bulan tentu pemanfaatannya belum sampai menyeluruh kepada seluruh masyarakat, kemudian tidak semua warga bisa menggunakan smart phone dan memiliki e banking karena pembayaran di kanal pajak menyapa harus melalui virtual account Bank Sultra," jelasnya.
Fasilitas ini sangat bermanfaat digunakan di masa pandemi, karena meminimalisir keluar rumah dan bertemu dengan orang banyak. (B)
Reporter: Sumarlin
Editor: Fitrah Nugraha