Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning Boleh Dilakukan

Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 16 November 2020
0 dilihat
Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning Boleh Dilakukan
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Dr. Asrun Lio. Foto: Siswanto Azis/Telisik

" Dikbud Sultra dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Jika ada indikasi tidak aman atau zonanya berubah warna maka sekolah tersebut wajib ditutup. "

KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara mengumumkan, SMA sederajat yang ada di daerah zona hijau dan kuning kini boleh melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Hal tersebut ditetapkan guna menjawab keresahan berbagai pihak terkait risiko penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.

Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Asrun Lio menegaskan bahwa pembukaan sekolah tatap muka di zona hijau dan kuning harus melalui protokol kesehatan yang ketat.

Asrun Lio juga menyampaikan kepada kepala daerah untuk mengawasi bagaimana perjalanan siswa dari rumah ke sekolah, termasuk proses pembelajaran di kelas dan jumlah siswa di kelas.

“Dikbud Sultra dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Jika ada indikasi tidak aman atau zonanya berubah warna maka sekolah tersebut wajib ditutup,” tegas Asrun Lio, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Sekolah di Konawe Mulai Mendesak untuk Belajar Tatap Muka

Selain itu, Asrun Lio juga menekankan bahwa belajar tatap muka di sekolah bukan merupakan kewajiban atau paksaan, melainkan pilihan.

“Keputusan tetap ada di pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah, dan orang tua. Namun, hal ini bukan merupakan kewajiban atau paksaan, melainkan pilihan. Tentu berbagai prosedur dan protokol kesehatan harus tetap dijaga dan sekolah harus melaksanakan persiapan sehingga kesehatan siswa tetap terjaga," ujarnya.

Bila orang tua masih khawatir akan risiko COVID-19 di sekolah, maka siswa boleh tetap belajar dari rumah. Selanjutnya, sekolah memberikan materi ajar yang dipelajari di sekolah.

Bahkan, imbuh dia, walau sekolah telah melakukan pembelajaran tatap muka, kalau orang tua murid tidak memperkenankan anaknya pergi ke sekolah karena tidak nyaman dengan risiko COVID-19, itu adalah hak orang tua untuk memilih pembelajaran jarak jauh. (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga