Pemberian Vaksinasi untuk Warga Sultra Dimulai 14 Januari 2021

Siswanto Azis, telisik indonesia
Selasa, 12 Januari 2021
0 dilihat
Pemberian Vaksinasi untuk Warga Sultra Dimulai 14 Januari 2021
Ilustrasi pemberian vaksin oleh tenaga medis. Foto: Repro Halodoc.com

" Kita sudah jadwalkan untuk vaksinasi itu tanggal 14 Januari 2021 mendatang. "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan akan melakukan vaksinasi COVID-19, yang akan dilaksanakan pada 14 Januari 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas. Menurutnya, pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19.

“Kita sudah jadwalkan untuk vaksinasi itu tanggal 14 Januari 2021 mendatang,” terangnya.

 

Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas. Foto: Ist.

 

Adapun tahap awal pelaksanaan vaksinasi tersebut, menurut Lukman Abunawas, akan dilakukan pada tenaga kesehatan yang akan didahului, Gubernur, Kepala OPD dan para Bupati dan Wali Kota Se-Sultra.

“Kriteria usia yang pertama yang akan mendapatkan vaksinasi awal adalah mereka yang berusia 18 - 60 tahun dan tidak ada penyakit bawaan,” jelasnya.

Menurut Lukman Abunawas, jika saat ini masih banyak warga yang enggan mendapatkan vaksin COVID-19 karena belum tahu secara benar pentingnya vaksin dalam kondisi pandemi saat ini. Nantinya, Pemprov Sultra akan melibatkan tenaga kesehatan dalam kampanye vaksin COVID-19.

"Masyarakat memang masih ada yang belum memahami, belum mengerti tentang pentingnya vaksin. Nanti saya yakin masyarakat Sultra akan memahami, mengerti dan mengikuti arahan anjuran tenaga medis, dokter dan pemerintah pusat maupun daerah," katanya.

Baca juga: Manajemen Hotel Claro Sering Dapat Teguran Soal Langgar Prokes COVID-19

Untuk itu, Ketua DPW PIDP ini terus mengingatkan kepada pemerintah dan masyarakat disiplin dan terus meningkatkan kualitas tanggung jawab masing-masing dalam pencegahan penularan COVID-19.

"Kita tidak bisa sambil tunggu vaksinasi tidak melakukan pengendalian upaya 3T, 3M, termasuk pembatasan-pembatasan diabaikan, makin jauh dari keberhasilan program vaksinasi," tuturnya.

 

Gubernur Sultra, Ali Mazi, bersama Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, saat peragakan cuci tangan. Foto: Ist.

 

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan dua daerah menjadi prioritas dari 17 kabupaten/kota di provinsi tersebut dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap pertama, yakni Kota Kendari dan Kabupaten Konawe.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sultra Usnia saat dihubungi via telepon selulernya di Kendari, Selasa (12/1/2021) malam mengatakan pihaknya telah mendistribusikan vaksin ke dua daerah tersebut.

"Sudah didistribusi, sudah tiba di Konawe dan Kota Kendari. Untuk di Konawe sebanyak 3.600 dosis dan Kendari 8.680 dosis," katanya.

Ia menyampaikan kedua daerah tersebut menjadi prioritas pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi para tenaga kesehatan, karena berdasarkan arahan langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan sebagai daerah penyangga di Sultra.

"Cuma untuk daerah penyangga saja dulu, ada dua di Sultra, yakni Kota Kendari dan Konawe dulu, termasuk di provinsi cuma 10 orang," ujar dia. Sementara itu, terkait 15 daerah lainnya, Usnia menyampaikan, masih menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan terkait kapan waktu penyaluran dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Baca juga: Soal Pilwali, Inarto Pilih Rampungkan Kepengurusan Partai

"Besok itu kita launching dulu tanggal 14 nanti. Setelah itu menunggu arahan lagi untuk melakukan vaksinasi secara keseluruhan," kata Usnia, menambahkan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa (5/1) menerima 20.400 dosis vaksin Covid-19 dan menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai pelaksanaan vaksinasi. Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan data pasien terkonfimasi positif Covid-19 di daerah itu hingga Selasa, 12 Januari 2021, sebanyak 8.476 orang, pasien sembuh 7.258 orang, dan dinyatakan meninggal sebanyak 164 orang.

sebelumnya, Pemerintah mulai mengeluarkan road map program vaksinasi corona atau COVID-19. Priortitas utama dan pertama akan diberikan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan (nakes).

Dikutip Kontan.co.id, Rabu (30/12/2020), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (29/12) menegaskan, keputusan ini sesuai dengan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan SAGE yang ada di bawah Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Setelah nakes, pemberian vaksin dilanjut dengan pekerja sektor publik, baru setelah itu masyarakat umum.

Jadwal penyuntikkan vaksin corona bagi masyarakat RI

Dirangkum dari data resmi Kemenkes, berikut jadwal penyuntikkan vaksin corona bagi masyarakat RI:

Gelombang I: Periode vaksinasi Januari-April 2021

1. Petugas Kesehatan: Vaksinasi dilakukan untuk 1,3 juta tenaga kesehatan tersebar di 34 provinsi.

2. Petugas Publik: Vaksinasi dilakukan untuk petugas publik sebanyak 17,4 juta orang.

3. Lansia: Vaksinasi dilakukan untuk lansia sebanyak 21,5 juta orang. Namun, bagi lansia usia 60 tahun ke atas akan divaksinasi setelah mendapatkan informasi keamanan vaksin untuk kelompok umur tersebut (misal tertuang EUA/data hasil uji klinis tahap 3).

Gelombang II: Periode vaksinasi April 2021 - Maret 2022

1. Masyarakat rentan: Masyarakat di daerah dengan risiko penularan tinggi sebanyak 63,9 juta orang.

2. Masyarakat lainnya: Dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin sebanyak 77,4 juta orang. (B-Adv)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga