Pembunuh Janda di Sumatera Utara Tertangkap, Ini Motifnya

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 25 Juli 2023
0 dilihat
Pembunuh Janda di Sumatera Utara Tertangkap, Ini Motifnya
Wakapolres Binjai, Kompol Kompol RD Firman Darwin (kiri kedua) bersama Kasatreskrim (kanan kedua) memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. Foto: Humas Polres Binjai

" Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai, menangkap dua pelaku pembunuhan ibu rumah tangga berinisial JHS "

MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai, menangkap dua pelaku pembunuhan ibu rumah tangga berinisial JHS.

Wanita berusia 45 tahun itu dibunuh oleh teman Facebooknya berinisial JS. Bahkan wanita itu sudah melakukan hubungan badan dan mengaku sudah hamil. Korban berstatus janda.

"Jadi motifnya karena korban mengaku hamil, dan pelaku belum siap untuk menikahi korban," kata Wakapolres Binjai, Kompol RD Firman Darwin, kepada awak media, Selasa (25/7/2023) siang.

Adapun identitas korban berinisial JHS (45) ibu rumah tangga (IRT) janda anak tiga warga Jalan Sudama Kampung Lalang, Dusun VII, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Korban tewas dianiaya tepatnya Jumat 14 Juli 2023, lalu.

Baca Juga: 3 Pelaku Penikaman Remaja di Hotel Kota Kendari Ditangkap, Satu Masih Buron

Tersangka berinisial JS (41) warga Jalan Purwo, Dusun III, Desa Suma Makmur, Kecamatan Delitua, Deli Serdang. Sedangkan AR (41) warga Jalan Pacul, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Informasi yang dihimpun, perkenalan antara korban dan JS itu pada Oktober 2022, korban dan tersangka saling berkenalan melalui Facebook dan saling bertukaran nomor handphone dan belanjut ke via Whatsapp.

"Desember 2022, korban bertemu dengan tersangka JS di Kota Medan keduanya menginap di Delitua. Di situ keduanya melakukan perbuatan yang dilarang," tambahnya.

Usai pertemuan tersebut, korban dan tersangka tidak pernah berjumpa lagi maupun komunikasi.

"Namun awal Januari 2023, korban mengaku hamil dan meminta pertanggungjawaban tersangka JS untuk menikahi korban. Jadi itulah pemicunya, sehingga pelaku melakukan aksi pembunuhan itu," terangnya.

Kemudian, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Binjai, AKP Ryan Permana mengaku, kedua tersangka sudah ditahan. Bahkan JS diberikan tindakan tegas dan terukur.

"Korban mengancam akan datang ke rumah orangtua tersangka untuk memberitahukan perbuatan tersangka. Sehingga pelaku menjadi bingung sampai akhirnya melakukan aksi itu," tambahnya.

Februari 2023 kemarin, korban menelepon JS dan memberitahu kandungannya telah keguguran. Mendengar itu, tersangka JS dan korban, janjian ketemu di halte depan tanah lapang kebun lada Binjai.

Korban pun dibawa tersangka JS ke gubuk milik rekannya berinisial MS di Jalan Talam, Lingkungan VI, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

"Di dalam gubuk itu, korban dengan tersangka AR makan di teras gubuk. Selanjutnya, JS dan korban masuk ke dalam gubuk, di dalam gubuk itu JS teringat ancaman korban dan akhirnya JS mencekik korban sampai tidak bernyawa," tuturnya.

Baca Juga: Seorang Pria di Konawe Selatan Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

Usai kejadian itu, JS mengatakan, kepada MS bahwa korban sakit. Selanjutnya JS dan AR membawa korban ke rumah sakit yang berada di Kota Binjai.

"JS dan AR meninggalkan korban di rumah sakit. Sedangkan keduanya membawa handphone milik korban. Selanjutnya, keduanya bisa kami amankan berdasarkan keterangan sejumlah saksi," ucapnya.

Pengakuan Ryan, tersangka JS diamankan di Desa Hutaginjang, Kabupaten Samosir Kamis (20/7/2023) lalu.

"Atas perbuatan kedua tersangka dijerat dengan pasal 338 dan pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga