Pemda Kolaka Utara Bakal Temui Pemilik Lahan Bahas Status Kepemilikan Aset Daerah di Tanjung Tobaku

Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 04 September 2023
0 dilihat
Pemda Kolaka Utara Bakal Temui Pemilik Lahan Bahas Status Kepemilikan Aset Daerah di Tanjung Tobaku
Bangunan pagar milik Pemda Kolaka Utara di lokasi eks wisata Tanjung Tobaku yang telah dibongkar, dibangun ulang pemilik lahan. Foto: Muh Risal H/Telisik

" Pemda Kolaka Utara dalam waktu dekat bakal menemui pemilik lahan bekas lokasi objek wisata pantai Tanjung Tobaku, Anton Timbang untuk membahas status kepemilikan aset daerah yang terdapat di kawasan itu "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemda Kolaka Utara dalam waktu dekat bakal menemui pemilik lahan bekas lokasi objek wisata pantai Tanjung Tobaku, Anton Timbang untuk membahas status kepemilikan aset daerah yang terdapat di kawasan itu.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolaka Utara, Hairil Imran memerangkan, agenda pertemuan tersebut rencananya akan dilakukan jika pembangunan pagar dan fasilitas pendukung yang ada di dalam kawasan wisata pantai Tanjung Tobaku telah rampung.

"Kalau pembangunannya sudah rampung pemda akan temui Anton Timbang, membicarakan proses hibahnya. Jadi tetap pagar itu akan dihibahkan kembali ke pemda," terangnya, Senin (4/9/2023).

Tidak semua bangunan dan lahan dalam kawasan itu, kata dia, milik pemerintah daerah. Hanya bangunan pagar, jalan masuk menuju objek wisata dan jalan setapak di sekitar pesisir pantai. Namun, aset di pesisir pantai sudah hilang tergerus abrasi pantai.

Baca Juga: Pj Bupati Buton dan Kolaka Utara Resmi Dilantik

"Sampai saat ini, jalan masuk lokasi yang merupakan aset daerah sementara proses pengurusan sertifikat hak milik Pemda Kolaka Utara," jelasnya.  

Kata Hairil, berdasarkan keterangan Penjabat  (Pj) bupati sebelumnya, Parinringi. Pemilik lahan, Anton Timbang akan mengembangkan tempat tersebut sebagai ruang publik.

"Nanti kami akan bahas itu dalam pertemuan jika pembangunan telah selesai," imbuhnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Setda) Kolaka Utara, Taufiq S menuturkan, tidak semua lahan yang ada di sana milik daerah. Setahu dia yang masuk dalam aset daerah hanya bangunan pagar dan jalan masuk lokasi wisata.

"Pada masa Pj Bupati Kolaka Utara Parinringi, saya menyampaikan ke beliau baiknya kita bersurat ke pemilik aset awal yang dianggap menjual aset itu ke orang lain. Seingat saya waktu itu telah disurati. Tindak lanjutnya, saya sudah terputus. Nanti dikonfirmasi ke bagian aset saja," pintanya.

Pemda tidak pernah membiarkan adanya upaya-upaya oknum tertentu, untuk melakukan pengambil alihan aset daerah atau sejenisnya yang tidak diketahui oleh pemerintah daerah.

Terkait aset daerah, Fraksi PDIP dalam setiap rapat paripurna selalu menyuarakan pentingnya pendataan dan pengelolaan aset daerah secara baik oleh BKAD, khususnya yang membidangi aset daerah.

"Kami meminta bagian aset daerah memperbaiki dan memperjelas aset daerah yang masih bermasalah," kata Nasir Banna.

Pemilik lahan pertama, Mahyuddin telah menyampaikan jika mereka hanya menghibahkan tanah ke Pemda Kolaka Utara untuk objek wisata, yakni jalan masuk dan area pesisir pantai.

"Jadi modelnya berbentuk T. Untuk tanah tempat pagar dibangun, tidak termasuk dalam hibah," bebernya.

Diketahui, objek wisata Taman Pantai Tanjung Tobaku, merupakan salah satu objek wisata yang cukup digemari masyarakat Kolaka Utara pada masa pemerintahan Bupati Rusada Mahmud.

Baca Juga: Pj Bupati Kolaka Utara dan Buton Dilantik, Awak Media Dilarang Masuk

Objek wisata yang terletak di Desa Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi, dibangung pada priode pertama kepemimpinan Rusda Mahmud, sebelum objek wisata Pasir Putih Pantai Beropa ada.

Spot wisata yang pembangunannya menghabiskan miliaran rupiah dari APBD tersebut pernah jaya di masanya. Namun perlahan redup hingga akhirnya terbengkalai akibat status kepemilikan lahan yang tidak jelas.

Dinas Pariwisata Kolaka Utara, saat itu lebih memilih fokus mengembangkan objek wisata danau biru dan pantai berova ketimbang Tanjung Tobaku yang lokasinya berada di tanah milik orang lain.

Kini lokasi tersebut resmi menjadi milik Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara setelah lebih dulu membeli dari pemilik tanah awal. (A)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga