Pemda Wakatobi Usulkan 8176 KK Penerima BLT

La Ode Arjuno Emang Sah, telisik indonesia
Rabu, 29 April 2020
0 dilihat
Pemda Wakatobi Usulkan 8176 KK Penerima  BLT
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wakatobi, Jamrudin. Foto : Juno / Telisik

" Data ini sudah masuk di Kementerian, kami sudah finalisasi semalam. Kita sudah lakukan verifikasi dan klarifikasi langsung di tingkat desa kelurahan, setelah terkumpul maka kami sudah kirim kembali data-data itu di kementerian. "

WAKATOBI,TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi, telah menyiapkan daftar penerimaan manfaat yang diproyeksi berjumlah 8176 Kepala keluarga (KK) dan telah di usulkan ke Kementerian Sosial sebagai daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran Kementrian Sosial (APBN).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wakatobi, Jumrudin mengatakan bahwa, pihaknya telah melakukan finalisasi data dan untuk mengantisipasi adanya penerima yang layak atau tidak. Verifikasi juga dilakukan untuk menghindari ada nama warga yang sudah meninggal, sudah pindah maupun telah dianggap sudah mampu masih namun masih diusulkan.

Baca juga: Bansos Bermasalah, Ketua MPR: Masyarakat Lapor Jika Ada Pungutan Liar

"Data ini sudah masuk di Kementerian, kami sudah finalisasi semalam. Kita sudah lakukan verifikasi dan klarifikasi langsung di tingkat desa kelurahan, setelah terkumpul maka kami sudah kirim kembali data-data itu di kementerian," ujarnya, Rabu (29/4/2020).

Diungkapkan Jamrudin pengusulan BLT terbilang memakan waktu lama, pasalnya  jika ada nama yang diusulkan dan telah menerima bantuan dari Kemensos, maka harus disesuaikan atau dicarikan calon pengganti.

"Yang buat lama ini di calon penggantinya, di calon penggantinya ini banyak hal yang diminta oleh Kemsos ini, misalnya kita pada tingkat operator daerah ini cara penulisannya seperti ini, sehingga kalau kita kirim ditolak lagi. Kadang yang kita kirim juga, yang diusulkan oleh desa/kelurahan ini ternyata dia sudah menerima bantuan PKH misalnya. Ketika kita kirim ditolak lagi," tuturnya.

Reporter : Juno

Editor: Sumarlin

Baca Juga