BUTON UTARA, TELISIK.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton Utara melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) membatalkan pemenang tender pembangunan peningkatan Jalan Ereke-Lemo.
Diketahui, pemenang tender adalah CV. Fajar Berkarya. Pembatalan pemenang tender itu, kata Zalman selaku PPK pembangunan peningkatan jalan Ereke-Lemo, dikarenakan Asphalt Mixing Plant (AMP) dari pemenang tender tersebut berada di luar Kabupaten Buton Utara, yakni di Kabupaten Konawe Selatan.
Menurut Zalman, jauhnya lokasi AMP akan mengakibatkan berkurangnya suhu aspal yang akan digunakan untuk pembangunan peningkatan jalan Ereke-Lemo di Kabupaten Buton Utara.
"Siapa yang mau jamin kalau dia bisa mengaspal di sini (Buton Utara)? Kecuali dia bawa (aspal) dengan heli kopter," ujar Zalman saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/6/2022).
Zalman menjelaskan, aspal yang akan digunakan untuk pekerjaan peningkatan jalan Ereke-Lemo berasal dari luar Buton Utara, maka suhu aspalnya akan menurun, karena aspalnya adalah hot mix.
