Pemkab Bombana Ultimatum Pemilik Kapal yang Dibiarkan Berserakan di Pesisir

Titin Irawati, telisik indonesia
Selasa, 20 Mei 2025
0 dilihat
Pemkab Bombana Ultimatum Pemilik Kapal yang Dibiarkan Berserakan di Pesisir
Rapat penertiban kapal yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Bombana. Foto: Titin Irawati/Telisik

" Sejumlah bangkai kapal yang selama ini berserakan di pesisir wilayah Kecamatan Rumbia dan Rumbia Tengah, akhirnya mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bombana "

BOMBANA, TELISIK.ID – Sejumlah bangkai kapal yang selama ini berserakan di pesisir wilayah Kecamatan Rumbia dan Rumbia Tengah, akhirnya mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bombana.

Dalam rangkaian program 100 hari kerja, Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, memimpin rapat penertiban kapal dan mengeluarkan ultimatum tegas kepada para pemilik kapal yang lalai bertanggung jawab.

Ahmad Yani menegaskan bahwa Pemkab Bombana akan mencabut izin para pemilik kapal yang membiarkan bangkai kapalnya terbengkalai. Langkah tegas ini diambil karena keberadaan sekitar 70 bangkai kapal dinilai mengganggu estetika wilayah pesisir dan merusak tatanan kota.

“Saya percaya, kalau sudah ada bangkai kapal, pasti pemiliknya atau penerusnya masih ada. Jadi, kalau mereka tidak mau bertanggung jawab membersihkannya, cabut saja izinnya,” tegas Ahmad Yani saat memimpin rapat di Aula Bappeda Bombana, Senin (19/5/2025).

Baca Juga: Wabup Minta Daftar Hadir ASN Pemkab Kolaka Utara Tak Direkayasa

Pemerintah kecamatan dan kelurahan diminta segera mengidentifikasi para pemilik kapal tersebut. Selain itu, Ahmad Yani juga menghimbau agar masyarakat, khususnya para nelayan, turut serta dalam menjaga kebersihan kawasan pesisir.

Ia menyebut, kebersihan dan keindahan wilayah perairan menjadi wajah pertama yang dilihat pengunjung saat datang ke Bombana.

“Harapan kita, setiap tamu yang datang ke Bombana merasa betah dan nyaman. Karena tempat pertama yang mereka lihat adalah area publik seperti pelabuhan dan pasar, penataan kota jadi hal yang sangat penting,” ungkapnya di hadapan jajaran camat dan lurah.

Dalam laporan kemajuan, Ahmad Yani menyampaikan bahwa realisasi program 100 hari kerja Pemkab Bombana telah mencapai sekitar 70 persen.

Ia optimis, angka tersebut bisa meningkat hingga 80 persen menjelang akhir masa 100 hari. Penanganan bangkai kapal disebut sebagai bagian penting dalam proses penataan kawasan strategis pesisir dan publik.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Rumbia AKP Abdul Kadir, jajaran TNI, serta para camat dan lurah dari wilayah terdampak. Dalam kesempatan itu, AKP Abdul Kadir menyoroti tantangan teknis dalam proses pembersihan bangkai kapal yang selama ini terjadi.

Ia mengatakan bahwa banyak kapal tertanam dalam pasir dan terhubung dengan jaring-jaring nelayan lainnya.

“Membersihkan bangkai kapal tidak semudah membalikkan tangan. Kalau ingin cepat, harus dihancurkan. Tapi itu butuh dana dan strategi khusus dari pemerintah,” jelasnya dalam forum yang sama.

Baca Juga: Patok Tarif Tinggi, Wabup Kolaka Utara Warning Oknum Penjual Foto Kepala Daerah Secara Paksa

AKP Abdul Kadir juga mengungkapkan bahwa kebiasaan meninggalkan kapal telah berlangsung lama, bahkan sejak dekade 1980-an.

Karena itu, penanganan bangkai kapal memerlukan pendekatan komprehensif dan berkelanjutan, serta melibatkan sinergi antara aparat dan masyarakat.

Meski Pemkab Bombana mengklaim bahwa progres penataan wilayah pesisir telah mencapai sekitar 75 persen, Ahmad Yani mengakui masih ada tantangan lain yang harus ditangani.

Salah satunya adalah munculnya kembali aktivitas di area Pasar Sore, yang dianggap mengganggu rencana tata kelola kawasan. (B-Adv)

Penulis: Titin Irawati

Editor: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga