Dua Fraksi Ancam Tolak LPJ Bupati Kolaka Utara jika Tak Serius Selesaikan Kasus PPPK Nakes yang Batal Lulus
Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 20 Maret 2024
0 dilihat
Fraksi PKB dan Demokrat ancam tolak LPJ Pj Bupati Kolaka Utara jika tidak serius menyelesaikan kasus 22 PPPK yang dibatalkan kelulusannya oleh BKN RI. Foto: Ist.
" 2 fraksi DPRD Kolaka Utara yang tergabung dalam Tim Pansus tenaga PPPK yang kelulusannya dianulir BKN RI, bakal menolak LPJ Pj Bupati Kolaka Utara jika tidak serius membantu Pansus "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kolaka Utara yang tergabung dalam Tim Panitia Khusus (Pansus) tenaga PPPK yang kelulusannya dianulir (dibatalkan) BKN RI, bakal menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara jika tidak serius membantu Pansus menyelesaikan masalah itu.
Pernyataan sikap bernada ancaman tersebut disampaikan Wakil Ketua dan anggota Pansus, Surahman dan Muhammad Syair usai rapat bersama para petinggi Kantor Regional IV BKN Makassar, Selasa (19/3/2024) kemarin.
Menurut Surahman, mestinya Penjabat Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding dan Sekertaris Daerah (Sekda), Taufiq S. sudah terlibat memperjuangkan nasib 22 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (nakes) yang kelulusannya dibatalkan secara sepihak oleh BKN RI. Utamanya bertemu dengan pihak Kemenkes, Mempan RB, dan BKN RI.
"Harusnya Pj Bupati dan Sekda ikut memperjuangkan agar Kemenkes mengeluarkan surat rekomendasi sebagai penguatan jikalau STR puluhan PPPK ini telah memenuhi syarat (MS). Ini teman-teman DPRD dan Kadis saja yang berjuang," terangnya melalui WhatsApp, Rabu (20/3/2024).
Di daerah lain seperti itu, lanjutnya, bupati dan sekda yang turun tangan. Di Kolaka Utara tidak tau juga, kata dia, Pj Bupati dan Sekda sepertinya main-main (setengah hati, red).
Baca Juga: BKN Batalkan Kelulusan Puluhan PPPK Nakes Kolaka Utara, DPRD Siap Kawal Sampai Pusat
"Kami kalau sudah berjuang begini lantas tidak mendapat dukungan kuat dari pemerintah daerah, bisa-bisa nanti kami melakukan perlawanan. Kami yakin bahwa LPJ Pj Bupati bisa kami tolak dengan alasan tidak peduli nasib masyarakat Kolaka Utara," kesalnya.
Karena itu, Surahman dan Tim Pansus lainnya meminta Pj Bupati dan Sekda turut serta membantu memperjuangkan nasib 22 PPPK Nakes di Kemenkes.
Hal sama disampaikan Ketua Fraksi PKB Muhammad Syair. Menurutnya, kasus 22 PPPK nakes ini tidak boleh disepelekan karena menyangkut nasib dan masa depan seseorang. Olehnya itu, ia meminta pemerintah daerah serius menyelesaikan.
Baca Juga: Viral Perekrutan PPPK Guru SD Via WhatsApp, BPKSDM Kendari Buka Suara
"Kalau mereka main-main, maka Fraksi PKB dan Demokrat akan menolak LPJ Pj Bupati Kolaka Utara saat paripurna nanti. Untuk apa diterima, toh mereka gagal dalam rekrutmen pegawai yang memakan anggaran banyak," tegas Chay.
Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari Djumas berjanji bersama Pansus akan mengawal kasus ini dan berusaha maksimal hingga 22 PPPK yang dianulir kelulusannya oleh BKN RI kembali diluluskan.
"Masih ada waktu, pertemuan dengan petinggi Kanreg IV BKN Makassar kelar selanjutnya kita akan ke Kemenkes, Mempan RB, dan BKN RI sesuai putusan rapat bersama BKN Makassar," tukasnya. (A)
Penulis: Muh Risal H
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS