Pemkab Kolut Siap Cairkan Insentif Nakes dan Vaksinator Minggu Ini

Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 29 September 2021
0 dilihat
Pemkab Kolut Siap Cairkan Insentif Nakes dan Vaksinator Minggu Ini
Wabup Kolut, H. Abbas, SE bersama Sekertaris Daerah Dr Taufiq S. SP.,MM saat memberikan keterangan di depan awak media. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Salah satu yang menjadi bahan diskusi saat itu yakni terkait nominal insentif bagi nakes yang menangani perawatan pasien COVID-19 selama masa isolasi. "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemda Kolaka Utara (Kolut) siap mencairkan insentif tenaga kesehatan (Nakes) dalam rangka penanganan COVID-19 selama 20 bulan dan insentif tenaga vaksinator.

Wakil Bupati Kolut, H. Abbas, SE, mengungkapkan, bagi tenaga kesehatan yang telah menyediakan laporannya maka sudah bisa mencairkan insentif nakes tersebut pada Minggu ini.

"Setelah Bapak bupati menandatangani Peraturan Bupatinya (Perbup), maka mulai hari ini nakes sebagai garda terdepan penanganan COVID-19 sudah bisa mencairkan insentifnya. Ini bagi nakes yang telah menyelesaikan laporannya baik laporan kegiatan tahun 2020 maupun tahun 2021," katanya, Selasa (28/9/2021).

Menurut Wabup, keterlambatan pembayaran insentif nakes dikarenakan penyesuaian regulasi dan penyesuaian keuangan daerah.

Menurutnya, keterlambatan ini tidak hanya terjadi di Kolut tapi hampir seluruh kabupaten di Indonesia.

"Kami sudah sering sampaikan, baik kepada teman-teman pers maupun Nakes bahwa pada prinsipnya bukan berarti Pemkab tidak ingin menyelesaikan insentif, hanya kami  serba hati-hati karena penafsiran regulasi kita itu berbeda-beda," terangnya.

Salah satu yang menjadi bahan diskusi saat itu yakni terkait nominal insentif bagi nakes yang menangani perawatan pasien COVID-19 selama masa isolasi.

"Jadi pembayaran insentif nakes itu mengaju ke platform 14 hari masa penanganan pasien COVID-19 yang diisolasi. Kalau misalnya ada pasien yang menjalani perawatan sampai 20 hari, insentif nakes tetap terhitung 14 hari," katanya.

Baca juga: Dua Kali Unjuk Rasa, Massa Aksi Tak Berhasil Bertemu Bupati

"Sementara ketika ada pasien  COVID-19 menjalani isolasi selama 5 hari maka hitung insentifnya tetap terhitung 5 hari," sambungnya.

Perbedaan-perbedaan inilah, tutur Wabup, yang menjadi bahan diskusi dan dirembukkan bersama pihak-pihak terkait sehingga ketemu angka-angka insentif yang akan dibayarkan ke Nakes.

"Terkait nominal Insentif nakes perbulannya tidak bisa diprediksi, yang bisa diprediksi yang sudah berlalu. Kedepannya kita tidak tahu berapa lagi pasien COVID-19 yang akan menjalani isolasi," tuturnya.  

Selain insentif Nakes, Pemkab Kolut juga telah menyiapkan anggaran untuk insentif vaksinator.

"Kami sudah rapat bersama silakan teman-teman Nakes vaksinator memasukkan laporan pertanggungjawabannya, kita akan segera menyelesaikan sesuai dengan apa yang dilakukan selama ini," pungkasnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kolut, Dr. Taufiq S. SP.,MM, menuturkan, penyesuaian regulasi dengan keputusan pemerintah pusat  membuat pembayaran insentif Nakes lambat.

"Sebenarnya Pemkab sudah bisa membayar insentif Nakes tiga Minggu lalu dengan dasar keputusan Bupati yang pertama, namun dengan terbitnya Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri  Kesehatan per 19 Agustus 2021 maka kita menyesuaikan lagi dengan surat edaran tersebut," terang Sekda Kolut.

Baca juga: Capai Passing Grade di SKD, Belum Tentu Bisa Ikut SKB

Hanya saja, lanjut Taufiq, beberapa kasus di kabupaten yang telah membayar dengan cara seperti itu misalnya ada yang membayar Rp 7,5 juta sampai Rp 10 juta per satu Nakes per bulan ternyata mendapat teguran.

"Kalau kami lambat boleh, tapi kelebihannya kami tidak dapat teguran karena menyesuaikan dengan SE Bersama dan tadi malam SK Bupatinya telah ditandatangani. Jadi tinggal teman-teman nakes saja kapan mau mereka cairkan insentifnya. Kalau ada yang ingin mencairkan Minggu ini juga bisa," tukasnya.

Mantan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ini juga menyatakan, jika dirinya telah mempersilakan pihak perencanaan rumah sakit Djafar Harun kalau Minggu ini sudah bisa dicairkan.  

"Saya sudah sampaikan tadi malam ke perencanaan rumah sakit Djafar Harun, kalau minggu ini anda mau cairkan silakan," tuturnya.

Menurut Sekda, pagu anggaran untuk insentif Nakes rumah sakit Djafar Harun yang telah disiapkan sekitar Rp 7,2 milyar, sementara insentif Nakes  di Puskesmas disiapkan anggaran Rp 1,4 milyar selama 20 bulan.

"Sementara untuk vaksinator kita siapkan anggaran lebih dari Rp 1,6 miliar, saya kurang tau persis angkanya," tutupnya. (B-Adv)

Reporter: Muh. Risal H

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga