Pemkab Konawe Bakal Asuransikan Tenaga Damkar dan Satpol PP

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Jumat, 11 Desember 2020
0 dilihat
Pemkab Konawe Bakal Asuransikan Tenaga Damkar dan Satpol PP
Santunan kecelakaan kerja Foto: cermati.com

" Kita sudah sampaikan petugas-petugas itu kita coba berikan penjaminan pemerintah terkait dengan keselamatan kerja, nanti kita daftarkan di asuransi keselamatan kerja. "

KONAWE, TELISIK.ID - Di pemerintahan daerah Kabupaten Konawe ada salah satu perangkat pemerintah daerah yang kondisi kantor bisa dibilang memprihatinkan, padahal dinas ini memiliki peran yang sangat penting dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Sebut saja Pemadam Kebakaran (Damkar) Konawe yang sampai saat ini masih menggabungkan dirinya dalam Badan Satuan Polisi Pamong Praja. Hanya memang sebelumnya, pihaknya menyatakan akan berdiri sendiri sebagai salah satu instansi pada struktur organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Konawe.

Selain kondisi kantor yang terawat, tenaga Damkar dan Satpol PP juga perlu menjadi perhatian. Mengingat pekerjaan petugas satpol PP dan Damkar memiliki resiko tinggi, ditambah mereka yang berjumlah kurang lebih 40 orang tersebut masih berstatus pegawai honorer dengan gaji Rp 1 juta setiap bulannya. Tentunya ini tak sebanding dengan resiko yang mereka terima.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan mengaku para petugas tersebut menerima gaji yang cukup kecil tapi resiko pekerjaan yang tinggi.

Baca juga: Dinas Perikanan Kolut Beri Perhatian Besar terhadap Budidaya Rumput Laut

Olehnya itu, kata dia, Pemkab Konawe berjanji akan mendaftarkan asuransi keselamatan kerja bagi tenaga Damkar dan Satpol PP.

"Kita sudah sampaikan petugas-petugas itu kita coba berikan penjaminan pemerintah terkait dengan keselamatan kerja, nanti kita daftarkan di asuransi keselamatan kerja," ungkapnya.

Sebelumnya, Kasatpol PP dan Damkar Konawe, Heriyanto Wahab mengungkapkan, puluhan tenaga damkar tersebut terdaftar di asuransi kesehatan dalam hal ini BPJS Kesehatan. Namun sejak beberapa tahun belakangan sudah tidak aktif, karena preminya tidak dibayarkan.

"Sebelumnya tenaga ada BPJS Kesehatan, tapi karena tidak aktif bayar premi, jadi sudah tidak aktif lagi," ujar Heri sapaan akrab Kasatpol PP. (B)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga