Ridwan Bae Tanggapi Pernyataan Sekjen BOM Kepton Soal Pj Buton Selatan

Deni Djohan, telisik indonesia
Selasa, 24 Mei 2022
0 dilihat
Ridwan Bae Tanggapi Pernyataan Sekjen BOM Kepton Soal Pj Buton Selatan
Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae (tengah) menanggapi pernyataan Sekretaris BOM Kepton terkait Pj Bupati Buton Selatan. Foto: Kardin/Telisik

" Ridwan Bae menanggapi pernyataan Sekjen BOM Kepton, La Ode Tazrufin, terkait polemik pelantikan Penjabat (Pj) Bupati "

JAKARTA, TELISIK.ID - Anggota Komisi V DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae menanggapi pernyataan Sekjen BOM Kepton, La Ode Tazrufin, terkait polemik pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman.

Ridwan Bae memgaku tak menanggapi soal kelayakan La Ode Budiman sebagai Pj Buton Selatan yang telah ditetapkan Mendagri, Tito Karnavian, melainkan mekanisme penunjukan Pj bupati yang menurut regulasi dapat dilakukan di luar usulan gubernur.

"Jadi saya bicara bukan mendukung Pj yang ditetapkan, tetapi soal mekanisme dan kewenangan," ungkap mantan Bupati Muna dua periode itu kepada Telisik.id, Selasa (24/5/2022).

Kendati begitu, dirinya menyayangkan juga sikap Mendagri yang menunjuk La Ode Budiman sebagai Pj Bupati Buton Selatan tanpa melihat kondisi di daerah. Di sisi lain, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi juga tak mampu meyakinkan Mendagri beserta tim penunjukan Pj terkait rekam jejak La Ode Budiman.

Baca Juga: Belum Ada Petunjuk Soal Pelantikan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan

Baca Juga: Ridwan Bae Diminta Diam Soal Pj Buton Selatan

"Harusnya Ali Mazi membangun komunikasi dengan tim dan pihak kementerian agar menjadi bahan pertimbangan," terangnya.

Terkait gelombang unjuk rasa yang dilakukan masyarakat saat ini merupakan langkah tepat. Sebab masih ada keterkaitan emosional dan darah antara bupati sebelumnya, La Ode Arusani dan La Ode Budiman.

"Apalagi saat menjabat bupati sebelumnya, La Ode Arusani banyak mengambil kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat," tutup mantan ketua DPW Golkar Sulawesi Tenggara itu. (C)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga