Pemkab Konawe Kepulauan Terapkan Digitalisasi Sektor Usaha

Lukman Nul Hakim, telisik indonesia
Rabu, 12 April 2023
0 dilihat
Pemkab Konawe Kepulauan Terapkan Digitalisasi Sektor Usaha
Bimbingan teknis (bimtek) perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui aplikasi OSS-RBA. Foto: Lukman Nul Hakim/Telisik

" Penerapan aplikasi OSS-RBA untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan investasi terhadap pelaku usaha "

LANGARA, TELISK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan bakal terapkan Online Single Sumbmission Risk Based Approach (OSS-RBA) kepada pelaku usaha di daerah tersebut.

Penerapan aplikasi OSS-RBA untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan investasi terhadap pelaku usaha.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Perizinan Perusahaan di Daerah, serta Peraturan Menteri Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan Pelaku Usaha yang Berbasis Risiko.

Melalui peraturan tersebut, Pemkab Konawe Kepulauan sejalan dengan komitmen untuk memajukan daerah tersebut melalui aplikasi OSS-RBA, pemkab berharap mampu mewujudkan keamanan serta kepastian hukum kemudahan proses perizinan dan kenyamanan bagi pelaku usaha.

Bupati Konawe Kepulauan, Amrullah mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu program yang diinginkan oleh Pemkab Konawe Kepulauan yaitu untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia Pulau Wawonii.

Baca Juga: Tiga Kecamatan di Muna Barat Tunggu 81 Ton Beras Asal Konawe

“Memang kita harus berpacu dengan waktu mempersiapkan diri kita dalam menyambut pesatnya kemajuan teknologi termasuk urusan bisnis. Kalau kita tidak mampu, yakin dan percaya kita akan tergilas oleh perkembangan zaman,” kata Amrullah, Rabu (12/4/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas PTSP, Eka Paksi menjelaskan, dalam regulasi yang ada menganjurkan seluruh pelaku usaha untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta memenuhi 3 syarat utama bagi pelaku usaha yaitu memiliki E-mail, NPWP, dan foto copy KTP.

Baca Juga: DPRD Konawe Kepulauan Minta Ditegur Masyarakat, Ketua: Jangan Hanya Tepuk Tangan

“Ini merupakan syarat agar pelaku usaha kita go internasional dan peningkatan investasi penanaman modal di Kabupaten Konawe Kepulauan,” jelasnya.

Lebih lanjut Eka mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk pemanfaatan teknologi digitalisasi serta mengefektifkan pelaku usaha yang ada di Konawe Kepulauan.

“Kalau semua pelaku usaha kita memanfaatkan teknologi digitalisasi semua mempunyai E-mail, NPWP maka dipastikan Konawe Kepulauan akan mengalami peningkatan status apalagi daerah kita sudah masuk 6 besar untuk daerah digital,” tambahnya. (B)

Penulis: Lukman Nul Hakim

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga