Pemkab Konawe Raih Predikat Hijau dari Ombudsman: Komitmen Tinggi dalam Pelayanan Publik
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 10 Desember 2024
0 dilihat
Pj Bupati Konawe, Stanley (kedua dari kiri), saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara. Foto: Sigit Purnomo/Telisik
" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara, meraih predikat hijau dari Ombudsman Republik Indonesia setelah membuktikan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara, meraih predikat hijau dari Ombudsman Republik Indonesia setelah membuktikan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penghargaan ini sebagai ganjaran atas keberhasilan Pemkab Konawe dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, murah, dan transparan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Stanley, menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari sinergi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Konawe, terutama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) yang telah menjalankan sistem layanan berbasis satu atap.
“Ini adalah hasil dari komitmen kita bersama untuk menjalankan amanat undang-undang dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Stanley.
Ia juga menegaskan pentingnya tiga prinsip utama dalam pelayanan publik, yaitu keterbukaan, kecepatan waktu, dan biaya yang terjangkau.
Hal ini sejalan dengan parameter penilaian Ombudsman yang mencakup kecepatan, ketepatan, dan efisiensi biaya dalam pelayanan publik.
“Transformasi menuju layanan digital adalah langkah berikutnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Konawe. Sistem pelayanan yang efisien dan modern akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Stanley.
Stanley menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik.
“Kita harus terus berinovasi dan berpikir out of the box untuk memastikan pelayanan publik di Konawe selalu berada di garis depan,” tandasnya.
Berkat pencapaian ini Kabupaten Konawe membuktikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas adalah kunci utama dalam membangun daerah yang maju dan Sejahtera.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, menyampaikan bahwa evaluasi pelayanan publik tahun ini dilakukan dengan pendekatan baru yang menilai empat dimensi utama, yaitu input, proses, output, dan pengaduan.
Penilaian dilakukan dari Juli hingga September 2024, melibatkan dinas-dinas seperti Dukcapil, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan, serta fasilitas pelayanan publik lainnya seperti puskesmas, rumah sakit, polres, dan kantor pertanahan.
Mastri menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mempersiapkan evaluasi secara serius. “Kepatuhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman akan menjadi salah satu indikator penting pada penilaian tahun 2025,” jelasnya.
Predikat hijau ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan Pemkab Konawe dalam memberikan pelayanan publik yang prima, tetapi juga memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi.
Dengan layanan yang lebih cepat, murah, dan berbasis digital, Konawe dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (B-Adv)