Pemkab Muna Punya Peran Besar dalam Program Keluarga Harapan

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 16 November 2020
0 dilihat
Pemkab Muna Punya Peran Besar dalam Program Keluarga Harapan
Korkab PKH Muna, Plisadewa. Foto: Sunaryo/Telisik

" Jadi kalau disebut Pemkab tidak ada peran, itu bohong semua. Pemkab dan Pemdes sudah terlibat sejak proses pendataan. "

MUNA, TELISIK.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) mulai digiring ke persoalan politik. Program tersebut disebut-sebut tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.

Rumor tersebut langsung dibantah oleh Kordinator Kabupaten (Korkab) PKH Muna, Plisadewa. Menurutnya, Pemkab sangat berperan besar dalam penyusunan keluarga penerima manfaat (KPM).

Dimana, kata dia, prosesnya diawali pendataan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) atau kelurahan. Kemudian, data tersebut diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk diinput ke pusat melalui aplikasi Sistim Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

Setelah itu, maka data yang masuk pada Pusdatin tersebut yang kemudian diolah untuk menentukan penerima manfaat.

"Jadi kalau disebut Pemkab tidak ada peran, itu bohong semua. Pemkab dan Pemdes sudah terlibat sejak proses pendataan," tegas Plisatidewa.

Baca juga: Waspada Berita Hoaks atas Wafatnya Babinsa di Kabaena

Agar masyarakat lebih tahu dan paham bahwa Pemdes maupun kelurahan dapat mengeluarkan KPM dari PKH, maka caranya adalah melalui rembuk, kemudian menyiapkan berita acara. Dari situ Pemdes bisa menerbitkan surat keterangan mampu untuk diteruskan ke Dinsos atau pendamping, sehingga bisa langsung dapat digugurkan.

"Ingat PKH ini bukan untuk selamanya. Ketika dilihat sudah mampu, maka bisa dicoret dari KPM," tegasnya.

Ia berharap PKH tidak dikaitkan dengan politik. Sebab itu akan menjadi tidak etis. Apalagi, program tersebut untuk masyarakat prasejahtera.  

"Tidak usah dipolitisasi, biarkan Pemdes, Dinsos dan SDM pendamping menjalankan tupoksinya masing-masing. Kami harap juga KPM PKH tidak gaduh," tutupnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga