Pemkot Kendari Matangkan Perecanaan Tata Kota 2025
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 01 Juli 2024
0 dilihat
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, saat membuka RKPD tahun 2025. Foto: Ist.
" Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari melaksanakan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Kendari tahun 2025 "
KENDARI, TELISIK.ID - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari melaksanakan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Kendari tahun 2025.
Saat membuka RKPD tahun 2025, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menjelaskan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang diturunkan melalui peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, dalam keterangan tertulis menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang baik dan terukur sebagai indikator utama keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Dalam konteks ini diperlukan kerja sama yang sinergis dan dukungan praktis dari seluruh elemen masyarakat.
Pemerintah Kota Kendari juga telah merumuskan sejumlah isu strategis daerah tahun 2025, di antaranya akselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan, dengan fokus pada penguatan UMKM dan ekonomi kreatif, kemudahan iklim investasi, dan pengendalian inflasi.
Selain itu, percepatan penataan kota yang berkualitas dan infrastruktur yang berkelanjutan menjadi salah satu prioritas. Fokusnya adalah peningkatan jalan dan bangunan pelengkapnya, peningkatan drainase perkotaan, penataan perumahan dan kawasan permukiman, serta penanganan persampahan berbasis masyarakat.
Pj Wali Kota Kendari berharap musrenbang ini dapat mempertajam prioritas pembangunan Kota Kendari tahun 2025. Dia mengharapkan seluruh peserta musrenbang, baik dari lingkup Pemkot Kendari maupun stakeholder lainnya, memanfaatkan pelaksanaan musrenbang untuk mendiskusikan hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan pembangunan Kota Kendari tahun 2025.
Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang, mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah menyepakati usulan prioritas pembangunan yang tertuang dalam rancangan RKPD Kota Kendari tahun 2025. Selain itu, juga untuk menyelaraskan dengan arah kebijakan rencana pembangunan daerah Kota Kendari tahun 2023-2026 sebagai pengganti RPJMD di masa transisi kepala daerah.
Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari Tahun 2025 akan menjadi pedoman dalam penganggaran pada APBD 2025 mendatang. Hal ini penting untuk memastikan dan menjaga konsistensi keberlanjutan program strategis daerah dari tahun ke tahun, serta pencapaian target indikator pembangunan sebagaimana diamanahkan dalam RPD Kota Kendari tahun 2023-2026.
Dalam musrenbang ini, berbagai usulan dari masyarakat dan stakeholder lainnya dibahas secara rinci untuk memastikan rencana pembangunan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Kendari.
RKPD Kota Kendari Tahun 2025 diharapkan dapat menjadi dokumen yang komprehensif dan realistis, mampu mengakomodasi berbagai program dan kegiatan prioritas yang akan mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Kendari.
Penyusunan RKPD ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, dan menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Kendari.
Musrenbang RKPD Kota Kendari tahun 2025 ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, semua pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Kendari.
Seluruh usulan dan masukan yang disampaikan dalam musrenbang ini akan diakomodasi dan dipertimbangkan secara serius dalam penyusunan akhir RKPD Kota Kendari tahun 2025, guna memastikan rencana pembangunan yang dihasilkan benar-benar reflektif terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat. (C-Adv)