Pemkot Kendari Target 2024 Tak Ada Diskriminasi pada Peserta Didik Berkebutuhan Khusus

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Jumat, 06 Oktober 2023
0 dilihat
Pemkot Kendari Target 2024 Tak Ada Diskriminasi pada Peserta Didik Berkebutuhan Khusus
Peserta pelatihan guru pembimbing pendidikan ekslusif pada anak berkebutuhan khusus jenjang TK, SD dan SMP di Kota Kendari. Foto: Nur Khumairah/Telisik

" Kota Kendari menarget pada 2024 mendatang seluruh sekolah jenjang TK, SD hingga SMP tak ada perlakuan khusus bagi peserta didik yang memiliki kelainan "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari menarget pada 2024 mendatang seluruh sekolah jenjang TK, SD hingga SMP tak ada perlakuan khusus bagi peserta didik yang memiliki kelainan.

Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Makmur menuturkan, penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia belum merata dan berkembang sesuai harapan.

Hal itu disebabkan masih terbatasnya pengetahuan dan pemahaman pendidik dan tenaga kependidikan, tentang konsep dan implementasi pendidikan inklusif.

“Terkait hal itu, setiap satuan pendidikan yang melaksanakan pendidikan inklusif harus memiliki tenaga pendidikan yang mempunyai kompetensi menyelenggarakan pembelajaran bagi peserta didik dengan kebutuhan khusus,” ujarnya di Hotel Azizah, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga: Serbu Pangan Murah di Benu-benua Kendari, Berlaku Empat Hari

Pendidikan inklusif merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena perbedaan fisik, emosional, mental, sosial dan memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

Ia juga berharap, adanya pelatihan ini guru pembimbing atau pendamping bisa bersemangat dalam menangani anak-anak yang berkebutuhan khusus.

Kepala Bidang PTK Dikmudora, Haslita mengungkapkan, pelatihan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pembelajaran tentang bagaimana memperlakukan anak-anak didik yang berkebutuhan khusus.

Menurutnya, data murid yang berkebutuhan khusus di Kota Kendari sangat tinggi, sehingga membutuhkan bimbingan khusus bagi bapak/ibu guru di sekolah masing-masing.

“Jumlah murid berkebutuhan khusus besar, lalu tidak ada sumber daya di sekolah masing-masing sehingga ini sangat menyulitkan bagi teman-teman guru,” ujarnya.

Terdapat tujuh jenis anak berkebutuhan khusus di antaranya:

- Tunarungu

- Tunagrahita

- Tunadaksa

- Tunawicara

- Autis

- Disleksia

- Disgrafia

Baca Juga: Harga Beras di Sulawesi Tenggara Termahal se-Indonesia, Kadis Ketapang: Itu Hoaks

Sementara itu, Ahli Madya BPMP Sulawesi Tenggara, La Ode Mane Mbeu Simatupon Huatapera Widyaprada menuturkan, anak berkebutuhuann khusus (ABK) adalah anak yang yang memiliki proses tersendiri dalam tumbuh kembangnya yang berbeda dengan anak normal lainnya.

Mereka memiliki perbedaan atau kelainan kondisi mental, fisik, intelektal, sosial dan emosinal diri, yang pada proses perkembangan serta pertumbuhannya berbeda dengan anak-anak lain seharusnya.

ABK harus diperlukan dan dilayani secara khusus dan baik dari kebutuhuan, layanan kesehatan, kebutuhuan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, kebutuhaan kesejahteraan sosial.

Agar ABK dapat melakukan perawatan diri secara mandiri tentu saja diperlukan peran dan dukungan dari keluarga khususnya orang tua. Kegiatan ini digelar selama dua hari yang diikuti 160 guru dari tingkat TK, SD dan SMP. (A)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga