Pemprov DKI Kembali Izinkan Warga Ziarah Kubur

Sugiharta Yunanto, telisik indonesia
Senin, 17 Mei 2021
0 dilihat
Pemprov DKI Kembali Izinkan Warga Ziarah Kubur
Wagub DKI Jakarta, Riza Patria. Foto: Repro google.com

" Kami minta tetap melaksanakan protokol kesehatan, bergiliran, gantian, tidak berkerumun, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini, Senin (17/5/2021), kembali membuka Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk kepentingan ziarah.

“Mulai hari ini silakan sampai hari-hari berikutnya bisa ziarah kubur,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Senin (17/5/2021).

Namun, Riza meminta agar para peziarah tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kendati demikian, Riza meminta agar masyarakat bisa tertib secara bergantian berziarah agar tidak terjadi kerumunan saat acara ziarah kubur berlangsung.

Baca Juga: Cair Bulan Depan, Intip Besaran Gaji ke-13 PNS

“Kami minta tetap melaksanakan protokol kesehatan, bergiliran, gantian, tidak berkerumun, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan,” ujar Riza.

Terkait kebijakan larangan ziarah kubur pada 12-16 Mei, Riza meminta warga mengerti untuk mengurangi risiko penularan COVID-19.

Karena berziarah pada waktu yang sama secara serentak akan menimbulkan keramaian dan berpotensi menjadi klaster penyebaran baru.

“Setelah dirapatkan akhirnya memutuskan sampai 16 Mei itu ditutup,” imbuhnya.

Baca Juga: Menkes Deteksi Varian Baru Virus COVID-19 di Jatim

Larangan untuk ziarah kubur sebelumnya disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Masa Libur Idul Fitri 144 H/2021 M.

Poin ketiga huruf e, Anies meminta agar masyarakat meniadakan kegiatan ziarah kubur untuk menghindari potensi kerumunan peziarah dalam waktu bersamaan. (C)

Reporter: Sugiharta Yunanto

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga