SURABAYA, TELISIK.ID - Pemprov Jawa Timur (Jatim) membentuk tim kajian Omnibus Law dalam rangka mensinergikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, tim kajian nantinya akan mempelajari detail Undang-Undang (UU) tersebut agar dapat memahami secara utuh UU Cipta Kerja. Utamanya, pasal-pasal yang dinilai kontroversi dan mengganjal pekerja dan buruh.
“Tim ini terdiri dari dari berbagai elemen strategis untuk menelaah, memahami dan menyosialisasikan UU Cipta Kerja. Saya harap kabupaten/kota juga bisa mengimbangi agar UU ini dipahami utuh, tidak sepotong-sepotong dan akhirnya bias. Misalnya terkait pesangon, hak cuti, sertifikasi halal dan hal substantif lainnya. Poinnya bagaimana UU ini dapat dipahami utuh dan tidak terjadi disinformasi,” ungkapnya di Surabaya, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Baru Menjabat Lima Bulan, Kapolres Buton Berganti