Pengamat di Kendari Ungkap Politik Uang Jelang Pemilu Merusak Tatanan Demokrasi
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Sabtu, 10 Februari 2024
0 dilihat
Pengamat politik Sulawesi Tenggara, Andi Awaluddin Maruf saat melakukan pendidikan anti politik uang di Desa Kolono Timur. Foto: Ist.
" Praktik politik uang dapat merugikan tatanan demokrasi, karena para pejabat terpilih kemungkinan besar akan mencari cara untuk mengembalikan modal yang diinvestasikan saat kampanye "
KENDARI, TELISIK.ID - Salah satu pelanggaran pemilu yang kerap terjadi adalah politik uang. Politik uang ini berkembang karena sebagian masyarakat menghadapi kendala ekonomi rendah dan minim pemahaman politik.
Hal tersebut disampaikan pengamat politik Sulawesi Tenggara, Andi Awaluddin Maruf. Menurutnya, oknum-oknum dari berbagai partai dan calon yang terlibat dalam politik uang telah merusak demokrasi. Mereka seringkali berasal dari partai atau calon yang berupaya memanfaatkan kondisi masyarakat yang rentan.
“Praktik politik uang ini dapat merugikan tatanan demokrasi, karena para pejabat terpilih kemungkinan besar akan mencari cara untuk mengembalikan modal yang diinvestasikan saat kampanye,” katanya kepada Telisik.id, belum lama ini.
Baca Juga: Lukman Abunawas Tebarkan Salam Mepokoaso, Tetap Bersatu Meski Beda Pilihan
Dosen Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) ini menilai, kelompok rentan seperti buruh dan masyarakat marginal lainnya, seringkali menjadi korban utama dari praktik politik uang. Mereka cenderung melihat politik uang sebagai jalan keluar dari kesulitan ekonomi sehari-hari.
Oleh karena itu, Andi Awaluddin Maruf menekankan pentingnya peran pemerintah, KPU, Bawaslu, dan partai politik untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, terutama kelompok rentan.
“Jadi peran semua pihak harus aktif dan lebih masif lagi dalam melakukan pendidikan politik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sulawesi Tenggara, Muhammad Nasir mengungkapkan, untuk mencegah masyarakat menjadi korban praktik politik uang, maka pihak Bawaslu, KPU, dan pemerintah penting melakukan sosialisasi dan pendidikan politik secara intensif dan masif.
Lebih lanjut, Nasir menyoroti langkah-langkah yang dapat diambil untuk melibatkan kelompok rentan dalam berpartisipasi dan melaporkan temuan politik uang adalah dengan memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak dari praktik politik uang dan cara melaporkannya kepada pihak berwajib seperti Bawaslu.
Baca Juga: Pendiri Tujuh TPA di Kendari Ini Bakal Bertarung Raih Kursi DPR RI
“Dengan pemahaman yang baik mengenai pemilu dan politik, kelompok rentan setidaknya dapat menghindari risiko menjadi korban praktik politik uang. Jadi kalau ada dugaan pelanggaran pemilu langsung melaporkan ke pengawas pemilu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan daerah rawan terkait praktek money politics, khususnya menjelang hari pemilihan.
Daerah-daerah tersebut termasuk wilayah pesisir, pinggiran kota, dan area dengan masyarakat yang berada dalam kondisi marginal, seperti di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Praktik politik uang ini seringkali dilakukan menjelang hari H pemilu. Oleh karena itu, peningkatan pengawasan pemilu kita tingkatkan, dan melibatkan berbagai pihak," ungkap Sahinuddin. (A)
Penulis: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS