Pengamat Ekonomi: Kenaikan BBM Kebijakan Zalim

Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Selasa, 06 September 2022
0 dilihat
Pengamat Ekonomi: Kenaikan BBM Kebijakan Zalim
Kenaikan harga BBM mendapatkan banyak penolakan. Pengamat menyebut menaikkan BBM adalah perbuatan zalim. Foto: Repro Detik.com

" Kenaikan BBM adalah kebijakan yang zalim, karena membuat beban tambahan bagi masyarakat di saat keadaan ekonomi belum sepenuhnya pulih pasca terjadinya pandemi COVID-19 "

KENDARI, TELISIK.ID - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite, solar dan pertamax yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada Sabtu (3/9/2022), menyebabkan banyak gejolak dan polemik di tengah masyarakat.

Meskipun pemerintah beralasan bahwa kebijakan naiknya harga BBM, adalah karena pengalihan anggaran subsidi agar tersalurkan secara tepat sasaran, namun berbagai bentuk penolakan muncul dari sebagian besar kalangan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari besarnya aksi massa dan demonstrasi di berbagai daerah.

Pengamat Ekonomi Sulawesi Tenggara, Yuslan Aziz, berpendapat bahwa kenaikan BBM ini adalah sebuah kebijakan yang zalim yang dibuat pemerintah. Karena kebijakan tersebut membuat beban tambahan bagi masyarakat di saat keadaan ekonomi belum sepenuhnya pulih pasca terjadinya pandemi COVID-19.

“Jadi begini, kalau menurut saya, kenaikan ini jelas sebuah kebijakan yang sangat zalim. Sangat sangat zalim. Kenapa saya katakan zalim, karena kenaikan BBM yang dilakukan pemerintah ini kan terjadi di saat-saat seperti sekarang ini, di saat masyarakat kita ini betul-betul sedang dalam keadaan ekonomi yang sangat sulit,” ucap Yuslan, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Tolak Kenaikan BBM, LBH Pelita Umat: Pemerintah Lepas Tanggung Jawab

Ia menerangkan bahwa dampak kebijakan kenaikan BBM tersebut akan mengakibatkan efek berantai yang diawali dengan kenaikan harga atau inflasi.

Pasalnya, kenaikan harga barang diprediksi akan naik mencapai 6-8 persen, sedangkan kenaikan harga pangan ditaksir bisa lebih dari 10 persen. Hal ini tentunya akan menyulitkan bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah yang mempunyai kebutuhan pangan 70-80 persen dalam pengeluaran rumah tangganya.

Begitu juga dampaknya bagi para pelaku usaha. Naiknya harga BBM akan menyebabkan tingginya biaya produksi di tengah daya beli masyarakat yang menurun. Sehingga akan berpotensi terjadinya gelombang PHK di mana-mana.

“Kalau sudah bangkrut, ini akan memberikan gejolak, PHK ini. Dan pada akhirnya pengangguran semakin tinggi, kemiskinan semakin tinggi. Dan inilah yang kita khawatirkan, karena ini bisa berefek jauh lebih sulit lagi. Apa itu, akan terjadi chaos di tengah masyarakat yang tidak bisa menahan,” ujar Yuslan.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan, keputusan pemerintah menaikkan harga atau mengalihkan subsidi BBM merupakan pilihan terakhir yang diambil.

Ia mengatakan, keputusan itu dibuat pemerintah dalam situasi yang sulit akibat gejolak harga minyak dunia.

Baca Juga: Demo Terus Berlangsung, Jokowi Diminta Stabilkan Harga BBM

"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM," kata Jokowi dilansir dari Kompas.com.

Berikut rincian kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah:

Harga pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter

Harga solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

Harga pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. (B)

Penulis: Adinda Septia Putri 

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga