Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak Rute NTT - Sulsel Diperketat

Berto Davids, telisik indonesia
Sabtu, 08 Mei 2021
0 dilihat
Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak Rute NTT - Sulsel Diperketat
Pengawasan lalu lintas hewan ternak oleh Karantina Pertanian Ende. Foto: Ist.

" Kami perketat pengawasan pengiriman sapi agar tidak ada aktivitas ilegal yang bertentangan dengan Undang-undang No 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan "

ENDE, TELISIK.ID - Salah satu Provinsi di Indonesia yang menghasilkan ternak besar, seperti Kerbau, Kuda dan Sapi adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hewan ternak itu sering dilalulintaskan menuju daerah lain melalui Pulau Flores, guna memenuhi permintaan pasar yang ramai.

Demi keamanan hewan tersebut, Karantina Pertanian Ende pun gencar melakukan pengawasan terhadap pemuatan hewan ternak besar, khususnya yang dilalulintaskan menuju Kota Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Pantai Membuku di Musim Timur Dipenuhi Sampah

Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk mencegah pemuatan ilegal yang kerap terjadi.

Kepala Karantina Pertanian Ende, Kostan mengatakan, pengawasan lalu lintas ternak besar diperketat guna mencegah terjadinya penyelundupan.

"Kami perketat pengawasan pengiriman sapi agar tidak ada aktivitas ilegal yang bertentangan dengan Undang-undang No 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan," terang Kostan kepada awak media, Sabtu (8/5/2021).

Pemuatan ternak besar di Pelabuhan Maurole, Ende, kata Kostan, merupakan yang pertama semenjak di resmikan oleh Bupati Ende pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Kadis PMD: Dana Desa untuk Membangun, Bukan Memperkaya Kades

Dengan diresmikan pelabuhan ini, diharapkan semakin memperlancar lalu lintas pengiriman ternak dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Pokoknya setiap ada pemuatan hewan, kami akan awasi ketat apalagi sekarang sudah menjelang Idul Fitri," pungkasnya. (B)

Reporter: Berto Davids

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga