Pj Bupati Buton Ungkap Faktor Budaya dan Kemiskinan jadi Penyebap Kekerasan Perempuan dan Anak
Febriyani, telisik indonesia
Rabu, 04 Oktober 2023
0 dilihat
Pj Bupati Buton, La Ode Mustari, kembali mengingatkan perlindunhan terhadap perempuan dan anak menjadi isu strategis saat ini. Foto: Ist.
" Dalam pelatihan manajemen dan perlindungan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula SMK 2 Buton, Pasarwajo "
BUTON, TELISIK.ID - Dalam pelatihan manajemen dan perlindungan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula SMK 2 Buton, Pasarwajo, Rabu (4/10/2023).
Penjabat (Pj) Bupati Buton, La Ode Mustari, kembali mengingatkan isu perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah salah satu isu strategis saat ini.
Menurut Pj Bupati Buton, kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga.
“Kegiatan pada hari ini, adalah salah satu program strategis untuk memberikan informasi serta pemahaman tentang bagaimana pentingnya perlindungan hak perempuan dan anak, sehingga dapat mengurangi kekerasan yang saat ini banyak terjadi di masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Perundungan Bocah SD di Buton Berakhir Damai
Sekretaris DPRD Sulawesi Tenggara itu mengingat, kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali terjadi di lingkungan rumah tangga, di samping terjadi di lingkungan publik atau di suatu komunitas. Kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual dan penelantaran.
Lanjut ia mengatakan, pelaku kekerasan bukan hanya dari orang luar atau yang tidak dikenal, namun bisa juga berasal dari orang terdekat.
Banyak lingkungan faktor yang menyebabkan masih banyak perempuan dan anak mengalami permasalahan, antara lain karena faktor salah persepsi yang menganggap wajar, apabila kekerasan dilakukan terhadap perempuan dan anak sebagai salah satu cara mendidik.
"Disebabkan pula oleh faktor budaya karena kemiskinan dan faktor lain yang tidak memberikan perlindungan dan perlakuan khusus terhadap perempuan dan anak sehingga menimbulkan kekerasan, eksploitasi diskriminasi dan perampasan hak-hak perdata perempuan dan anak,” ungkapnya.
Dikatakannya, perempuan dan anak juga sering dirugikan dalam masalah keperdataan yang menyebabkan mereka tidak memperoleh hak yang sama, bahkan dirampas hak keperdataannya, seperti kasus perebutan harta dan hak waris, pengasuhan anak perceraiantuntutan ganti rugi dan kasus ketenagakerjaan.
Ia berharap agar satuan tugas di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan memiliki loyalitas, integritas, serta komitmen yang tinggi dalam memberikan perempuan dan anak. Layanan terhadap untuk menunjang pengetahuan dan ketrampilan satuan tugas penanganan masalah pemerintah perempuan kabupaten dan anak Buton.
Maka melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, mengadakan pelatihan managemen penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bagi satgas perlindungan perempuan dan anak se-Kabupaten Buton yang dilaksanakan dalam pelatihan ini.
Para peserta nantinya akan dilatih dengan beberapa materi terkait Undang-Undang yang dimaksudkan untuk melindungi perempuan dan anak, mekanisme kerja satgas dalam penanganan permasalahan perempuan dan anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Buton, Ilham Nabo Nibu mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan sebagaimana diketahui persoalan juga di anak membawa masyarakat, antara lain, persoalan medis, sosial, hukum bahkan berbagai pelanggaran atas hak asasi manusianya.
untuk itu dalam upaya pemulihan korban kekerasan memerlukan layanan yang juga meliputi layanan baik medis, psikologis, bantuan hukum dan lain sebagainya. Perempuan dan anak berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan tersebut.
Baca Juga: Bocah Kelas 1 SD di Buton Dirundung, Dipaksa Minum Air Seni Senior
"Tentunya sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami, untuk melakukan penjangkauan, melakukan identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, melindungi dan melakukan pendampingan kepada perempuan dan anak di lokasi kejadian dari hal yang dapat membahayakan dirinya," ungkapnya.
Ia berharap, pelatihan ini dapat menjadi bekal bagi satgas agar optimal penanganan memberikan masalah perempuan dan anak di Kabupaten Buton.
"Besar harapan kami kirannya seluruh peserta kegiatan ini, dapat mengikuti dan berpartisipasi aktif dalam mengikuti semua materi yang diberikan agar apa yang kita cita-citakan selama ini dapat tercapai dan terlaksana dengan baik," harapnya.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Buton, perwakilan dari Dinas PPPA Sulawesi Tenggara, perwakilan Polres Buton. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 120 orang satgas dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Buton. (B)
Penulis: Febriyani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS