Pengguna Mobil Listrik Hyundai di Sultra Baru Tiga Orang
Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Jumat, 07 Oktober 2022
0 dilihat
Hyundai sebagai salah satu produsen mobil listrik di Indonesia melihat masa depan yang bagus bagi produknya. Foto: Adinda Septia Putri/Telisik
" Baru ada 3 pengguna mobil listrik Hyundai di Sulawesi Tenggara, 2 orang dari Kendari, dan seorang dari luar daerah "
KENDARI, TELISIK.ID – Rencana pemerintah dalam memperkuat kendaraan berlistrik tampaknya semakin nyata. Hal ini dapat dilihat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.
Dalam inpres itu, presiden menginstruksikan untuk mengalihkan kendaraan dinas pemerintahan pusat sampai daerah menjadi kendaraan bertenaga listrik.
Hal ini tentunya akan berdampak kepada Hyundai sebagai salah satu perusahaan yang memproduksi mobil listrik. Hyundai telah mengembangkan produk mobil listriknya dalam dua varian, Loniq dan Kona yang telah dirilis sejak awal 2022 lalu.
Branch Manager Hyundai Kota Kendari, Yarid Barthimeus mengatakan, baru ada 3 pengguna mobil listrik Hyundai di Sulawesi Tenggara, 2 orang dari Kendari, dan seorang dari luar daerah. Mereka antara lain adalah pejabat daerah dan pimpinan salah satu perusahaan tambang.
Meskipun saat ini penggunanya masih sedikit, Yarid optimis dengan masa depan mobil listrik Hyundai di Indonesia. Pasalnya, beberapa kepala daerah telah memesan dan sedang mendata dinas dan instansi pemerintahan yang membutuhkan pengadaan mobil listrik.
Harga mobil listrik merek Hyundai saat ini ditaksir Rp 600 juta sampai Rp 800 juta per unitnya. Harga ini tentu bernilai mahal jika dibandingkan mobil berbahan bakar minyak.
Baca Juga: Hari Ini, Terakhir Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Berkantor
Dengan harga tersebut, mobil listrik dinilai lebih ramah lingkungan karena kadar emisi yang rendah. Selain itu, tenaga listrik lebih hemat jika dibandingkan dengan mobil berbahan bakar minyak.
“Kalo kita hitung konversi satu liter bensin anggaplah 10 kilometer mobil. 1 Kwh listrik dia jalan 8,5 kilometer, tapi kalo diitung 1 liter bensin Rp 10.000, listrik 1 kwh itu Rp 3.000 saja,” terang Yarid saat ditemui di dealer Hyundai di kawasan Citraland, Kota Kendari, Kamis (6/10/2022).
Ia juga mengklaim, mobil listriknya dapat menempuh jarak 500 kilometer jika baterai dalam keadaan penuh. Dalam pengisiannya, mobil listrik membutuhkan 17 sampai 37 jam tergantung besarnya daya listrik yang dialirkan.
Karena tingkat emisinya yang minim, para produsen mobil listrik nyatanya diuntungkan dengan kebijakan pemerintah yang tertuang pada PP Nomor 74 Tahun 2021. Di dalamnya menyebut, pemerintah memberikan insentif terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
PPnBM untuk mobil listrik hanya dikenakan 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak 0 persen. Jumlah ini disimpulkan dapat memangkas Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar 10 persen dari mobil berbahan bakar minyak.
Meskipun terlihat efisien, penguatan eksistensi mobil listrik di Indonesia butuh infrastruktur yang memadai dari pemerintah, dalam hal ini mengenai pembuatan stasiun pengisian baterai listrik.
Baca Juga: Nadhirah Seha Nur Dikabarkan Jadi Pj Wali Kota Kendari
Para produsen mobil listrik seperti Hyundai memang sudah menyediakan pemasangan home charging gratis bagi para konsumennya. Akan tetapi, apabila mobil listrik kehabisan baterai saat perjalanan, tentulah menjadi kekhawatiran untuk mereka.
Sementara itu, La Ode Abdul Manas Salihin, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari menyatakan, dirinya belum menerima informasi apapun terkait penggantian mobil dinas ke mobil listrik.
Ia menambahkan, apabila nantinya banyak beroperasi mobil listrik, undang-undang dan regulasi yang berlaku akan sama dengan mobil-mobil lainnya, mengingat mobil listrik atau non listrik, merupakan sama-sama kendaraan bermesin.
Dari sisi masyarakat pengguna kendaraan berbahan bakar minyak, Yakub Taridala setuju apabila pemerintah menggencarkan penggunaan mobil listrik. Ia berharap dengan adanya pengguna mobil listrik akan mengurangi konsumsi BBM, sehingga ia sebagai masyarakat tidak perlu mengantre lebih panjang untuk melakukan pengisian BBM di SPBU. (A)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Haerani Hambali