Pengukuhan Seribu Lebih Saksi AJP-ASLI untuk Pilwali Kendari
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Sabtu, 23 November 2024
0 dilihat
AJP-ASLI saat mengukuhkan ribuan saksi di setiap TPS jelang Pilwali Kota Kendari. Foto: Sigit Purnomo/Telisik
" Sebanyak 1.045 saksi dari pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 4, Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu (AJP-ASLI), resmi dikukuhkan "
KENDARI, TELISIK.ID – Sebanyak 1.045 saksi dari pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 4, Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu (AJP-ASLI), resmi dikukuhkan, Sabtu (23/11/2024).
Pengukuhan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Dalam acara pengukuhan, para saksi mengucapkan sumpah untuk melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga: Pengendara Setiap Hari Terjaring Razia Uji Coba Satu Jalur Kawasan MTQ Kendari
"Akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai saksi dengan sebaik-baiknya," demikian salah satu kutipan dari sumpah saksi AJP-ASLI.
Aksan Jaya Putra (AJP) menyampaikan, para saksi yang telah dikukuhkan akan diberi tanggung jawab untuk mengawasi proses pencoblosan dan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal ini bertujuan untuk meminimalkan potensi sengketa dan pelanggaran yang mungkin terjadi.
"Para saksi yang telah dikukuhkan telah mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya," kata Aksan.
Ia juga menekankan pentingnya solidaritas di antara para saksi agar pengawasan di setiap TPS dapat berjalan efektif.
Aksan mengingatkan para saksi untuk menjalankan tugas mereka secara profesional demi menjaga integritas proses pemilu.
Baca Juga: Survei Pilkada Buton Utara: Abu Hasan-Fahrul Terpopuler, Muh Rukman-Harwis Tertinggi Elektabilitas
Ia berharap langkah ini dapat mengurangi potensi pelanggaran dalam mekanisme pencoblosan dan perhitungan suara.
"Jadi, Bapak dan Ibu yang telah dikukuhkan, kita harus benar-benar bekerja keras. Karena dalam pilkada, selalu ada potensi sengketa hasil, dan setelah itu bisa muncul sengketa pelanggaran," tegasnya.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan proses pemilihan di Kota Kendari dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. (C-Adv)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS