Penugasan di Luar Struktur Polri, Begini Arahan Biro SDM Polda Sultra
Andi May, telisik indonesia
Selasa, 05 April 2022
0 dilihat
Kabag Binkar, AKBP Zainal Rio Candra dan Kassubag Mutasi Jabatan Babinkar SDM Polda Sultra, AKP Sri Endang Fajar Ningsih saat memberikan pengarahan, Foto : Ist.
" Personil Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mendapatkan penugasan di luar struktur Polri mendapatkan pengarahan langsung dari Biro SDM Polda Sultra "
KENDARI, TELISIK.ID - Personil Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mendapatkan penugasan di luar struktur Polri mendapatkan pengarahan langsung dari Biro SDM Polda Sultra.
Pengarahan tersebut diberikan langsung Kepala Bagian Pembinaan Karir Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sultra, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari dan Kasubbag Mutasi Jabatan Babinkar Polda Sultra, AKP Sri Endang Fajar Ningsih, Senin (4/4/2022).
AKBP Zainal mengatakan, terdapat beberapa hal penting dalam pengarahan terhadap personel yang bertugas di luar struktu Polri.
"Seperti menjadi ajudan kepala daerah, baik itu bupati atau pun gubernur serta menjadi personil yang ditugaskan di BNN," ucap Zainal.
Baca Juga: Yayasan Ummusshabri Buka Lowongan Kerja, Ini Kualifikasi Pendidikan Dibutuhkan
Ia juga menekankan agar tetap menjaga netralitas terutama dalam pelaksanaan pilkada di tahun-tahun ke depan.
Baca Juga: Dua Nama Mencuat Calon Sekda Sultra, Ali Mazi: Hanya yang Memenuhi Syarat
"Anggota korps Bhayangkara yang bertugas di luar institusi Polri harus menjadi pelopor dalam melaksanakan protokol kesehatan," tegasnya.
Terakhir, ia menuturkan personil harus menjadi pelopor pelaksanaan protokol kesehatan. (C-Adv).
Reporter: Andi May
Editor: Kardin