Periode September, Pemilih di Muna Berkurang 23 Orang

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 30 September 2021
0 dilihat
Periode September, Pemilih di Muna Berkurang 23 Orang
Komisioner KPU Muna menggelar pleno DPB. Foto: Sunaryo/Telisik

" Daftar pemilih di bulan Agustus mencapai 145.634 orang "

MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB).

Untuk periode September, jumlah pemilih berkurang 23 orang dari bulan Agustus.

Kordiv Data KPU Muna, Yuliana Rita menerangkan, daftar pemilih di bulan Agustus mencapai 145.634 orang. Nah, di bulan September terdapat penambahan pemilih baru 3 orang dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 23 orang. Sehingga, jumlah pemilih bulan berjalan tinggal 145.614.

"Pemilih yang TMS itu karena meninggal dunia dan data ganda," kata Yuliana Rita, Kamis (30/9/2021).

Yuliana mengatakan, untuk menyukseskan pemutakhiran DPB dibutuhkan keterlibatan semua pihak, termaksud partai politik.

KPU sendiri telah berkoordinasi dengan TNI/Polri dan Dinas Pendidikan (Diknas) Sultra melalui UPTD dalam rangka mendapatkan data purnawirawan, lulusan TNI/Polri dan pelajar SMU/SMK yang tamat tahun 2021.

Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim mengingatkan KPU dalam pemutakhiran DPB agar terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan pemerintah desa/kelurahan. Tujuannya, agar data masyarakat benar-benar valid.

Baca Juga: Pimpin DPW NasDem Sultra, Kader Harap Ali Mazi Seperti Pemandu Orkestra

Baca Juga: Survei THI: Pasangan Abdul Rasak-Andi Sulolipu Posisi Teratas di Pilwali Kendari

Perwakilan Partai Demokrat, Muhamad Suhub Ibrahim Aku mengatakan, putakhiran DPB seharusnya bukan saja menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, namun semua pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna. Karena itu, ia menyarankan agar dalam memperbaharui data pemilih, perlu dilaksanakan rapat koordinasi terpadu dengan menghadirkan semua pihak.

"Ini juga perlu ada kebijakan anggaran dari Pemkab," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Muna, Kubais menerangkan, pleno DPB dilakukan setiap bulan dalam rangka  memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu 2024 mendatang.

Berkaitan saran dari perwakilan partai politik yang menginginkan adanya rapat terpadu, Kubais menyahutinya dengan akan berkoordinasi pada Pemkab.

"Langkah awal, kita akan bersurat ke bupati," tukasnya. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga