Permintaan Eks Ketua FPI Shabri Pasca Bebas dari Tahanan Bareskrim

M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Rabu, 06 Oktober 2021
0 dilihat
Permintaan Eks Ketua FPI Shabri Pasca Bebas dari Tahanan Bareskrim
Mantan Ketum Front Pembela Islam, Ahmad Shabri Lubis. Foto: Repro tirto.id

" Meski begitu, dia meminta publik tidak lupa untuk mendoakan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang masih mendekam di balik jeruji besi. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Mantan Ketua Umum (Ketum) Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis, telah selesai menjalani masa tahanan dan bebas dari penjara Bareskrim Polri.

Meski begitu, dia meminta publik tidak lupa untuk mendoakan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang masih mendekam di balik jeruji besi.

"Jangan putuskan doa anda, di sini masih ada Habib Rizieq masih ditahan dan Habib Hanif Alatas juga masih ditahan. Kita doakan semoga bisa menyusul kita di luar," kata Shabri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021).

Lebih lanjut, Shabri mengucapkan terima kasih kepada Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Bareskrim Polri dan Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri yang memberikan kemudahan dalam beribadah dan mengelola pendidikan keagamaan di Rutan.

"Alhamdulillah sejak pertama kali kami masuk di rutan ini, hamdalah kami dapat kemudahan. Kami boleh mengajar di masjid, rutin tiap hari kami mengajar," ujarnya.

Selain itu, kegiatan ibadah juga diberi kemudahan dengan mudah. Kemudian juga kegiatan-kegiatan positif lainnya bersama tahanan lain.

"Kami ucapkan terima kasih banyak ke seluruh petugas yang ada di rutan, semuanya menjalankan tugas dengan baik," kata Shabri.

Baca juga: Bocah di Baubau Tenggelam, Mayatnya Ditemukan Terapung

Baca juga: Warga Asal Madura di NTT Ngamuk dengan Sajam, Dua Warga Terluka

Sebelumnya, Shabril Lubis dkk divonis delapan bulan penjara oleh majelis hakim PN Jaktim karena dianggap secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 93 UU 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada 14 November 2020 di Petamburan, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, saat itu Rizieq Shihab menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya.

Dalam perkara tersebut, Haris Ubaidillah merupakan ketua panitia acara pernikahan sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kemudian, Ahmad Shabri Lubis saat itu merupakan Ketua Umum FPI dan bertanggung jawab atas undangan yang hadir.

Berikutnya, Ali Alwi Alatas adalah sekretaris panitia kegiatan tersebut. Selanjutnya, Idrus Alhabsy merupakan anggota FPI yang memesan tenda dan menutup jalan.

Terakhir, Maman Suryadi adalah anggota FPI yang bertugas mengamankan acara pernikahan dan berjanji menghalau jika terjadi kepadatan tapi kenyataannya malah membiarkan kerumunan massa. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga