Warga Asal Madura di NTT Ngamuk dengan Sajam, Dua Warga Terluka
Berto Davids, telisik indonesia
Rabu, 06 Oktober 2021
0 dilihat
Pelaku Busidin saat diamankan Polisi. Foto: Ist.
" Pelaku berhasil diamankan anggota Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota dan Polsek Kupang Tengah "
KUPANG, TELISIK.ID - Busidin (42) seorang warga asal Madura, Provinsi Jawa Timur yang tinggal di Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamuk dan berulah menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang pada Selasa (06/10/2021) malam.
Akibat perbuatannya, dua warga yang tinggal Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, mengalami luka serius. Pelaku juga sempat melukai dirinya sendiri.
Pelaku berhasil diamankan anggota Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota dan Polsek Kupang Tengah.
Awalnya pria asal Madura ini berulah di sebuah warung milik kerabatnya di batas kota, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Saat itu ia marah-marah dan mengancam kerabatnya dengan parang.
Busidin diduga mengalami stres dan salah seorang kerabatnya mengaku kalau ia banyak menggunakan obat-obat dari Madura.
Karena ribut-ribut dan mengancam keselamatan orang lain, kerabat pelaku lapor ke Polsek Kelapa Lima.
Namun saat anggota Polsek Kelapa Lima ke Kelurahan Lasiana, Busidin malah kabur dengan sepeda motor membawa serta parang menuju arah Lanudal di desa Penfui Timur.
Polisi mengejar Busidin namun Busidin kembali kabur ke Kelurahan Lasiana dan saat itu ia membacok rekannya, Abdul Rahman (53), warga Kelurahan Lasiana, Kota Kupang sehingga mengalami luka pada tangan kiri.
Dalam perjalanan saat kabur, Busidin kembali membacok rekannya yang lain A Rachman (52) hingga mengalami luka pada dahi, bahu dan sejumlah jari.
Lolos dari kejaran polisi, Busidin bersembunyi dalam semak belukar di sekitar Lanudal Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang.
Upaya pencarian dilakukan anggota Polsek Kelapa Lima dan Polsek Kupang Tengah hingga Rabu (6/10/2021) subuh.
Anggota terpaksa menggunakan senter dan berhati-hati karena pelaku membawa parang.
Polisi kuatir pelaku akan melakukan aksi nekat dan melukai petugas. Petugas berusaha melakukan pendekatan persuasif dan meminta Busidin menyerahkan diri.
Namun Busidin justru melukai dirinya sendiri. Polisi pun menyisir semak-semak di lokasi persembunyian Busidin.
Beberapa jam kemudian, polisi berhasil mengevakuasi Busidin dari dalam semak dan mengamankan parang milik Busidin.
Sementara dua korban pembacokan pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang guna mendapatkan perawatan intensif dan dirujuk ke beberapa rumah sakit.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kupang Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku tinggal dan memiliki usaha warung makan di samping Fioreti di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang," ujar Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat, Rabu (6/10/2021).
Sebelum kejadian, pelaku mengalami gangguan jiwa sehingga pada hari Selasa (5/10/2021) sekitar pukul 21.00 Wita, istri pelaku dan keluarga membawa pelaku ke rumah Halili di Cabang Bimoku untuk mendapatkan pelayanan dari tim doa yakni dari Vinsen Sonbay.
"Setelah pelaku mendapatkan pelayanan tersebut, pelaku langsung pulang kembali ke rumah dengan mengenderai sepeda motor Honda Beat," urainya.
Beberapa jam kemudian pelaku kembali ke rumah Halili dengan tidak mengenakan baju dan memegang sebilah parang di tangan kanannya.
"Lalu pelaku mau melakukan penganiayaan terhadap Halili sehingga dilerai oleh Muhammad Awi dan kedua korban yang dibacok pelaku," ujarnya.
Baca Juga: Petani Ditangkap Edarkan Ganja, Polisi Buru Bandarnya
Baca Juga: Diduga Mark Up, Penyidik Bandingkan Harga Alat PCR di Distributor
Pelaku mengambil sepeda motornya dan pulang kembali ke rumah/warungnya.
"Namun karena pelaku pergi dengan membawa sebilah parang sehingga kedua korban dan beberapa warga pun mengikuti pelaku dari belakang," tambahnya.
Di dekat cabang Lanudal, pelaku menghentikan sepeda motornya dan langsung menganiaya dengan cara pelaku mengayunkan parang kepada korban Abdul Rahman berulang kali.
Melihat kejadian tersebut, korban A Rachman melerai kejadian tersebut namun pelaku mengayunkan lagi parang secara berulang kali kearah tubuh korban dan pelaku melarikan diri.
"Korban A Rachman diopname di rumah Sakit Kartini Kupang karena mengalami luka belah pada pergelangan tangan kiri, Dada kiri dan jari kaki kanan. Sedang korban Abdul Rahman opname di Rumah Sakit Leona Kupang karena mengalami luka belah pada bahu kanan, tangan kiri dan pelipis kiri serta tangan kiri," tandasnya. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Haerani Hambali