Permohonan Hibah Lahan Eks RS dari Muhammadiyah Masih Ditelaah

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 19 Mei 2022
0 dilihat
Permohonan Hibah Lahan Eks RS dari Muhammadiyah Masih Ditelaah
Lahan bekas RS yang diusulkan Muhammadiyah untuk pembangunan kampus. Foto: Sunaryo/Telisik

" Permohonan hibah lahan eks Rumah Sakit Raha yang diajukan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sultra untuk kepentingan pembangunan gedung Kampus Universitas Muhammadiyah Wuna, masih diproses "

MUNA, TELISIK.ID - Permohonan hibah lahan eks Rumah Sakit (RS) Raha yang diajukan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sultra untuk kepentingan pembangunan gedung Kampus Universitas Muhammadiyah Wuna, masih berproses di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.

Permohonan itu, tidak serta merta langsung disetujui. Masih ada proses yang harus dilalui. Antara lain perhitungan nilai aset.

"Permohonan dari Muhammadiyah sudah kami terima, hanya kita masih telaah," kata Kabag Hukum Setda Muna, Kaldav Akiyda Sihidi, Kamis (19/5/2022).

Untuk lahan yang dimohon Muhammadiyah, tidak harus di lokasi bekas RS. Ada lahan lain yang dipersiapkan Pemkab. Misalnya di kawasan Motewe yang saat ini menjadi pusat pengembangan kota.

"Bukan paten di lahan bekas RS, ada kawasan Motewe yang disiapkan," ujarnya.

Baca Juga: Begini Cara Provinsi NTT Tangkis Wabah PMK pada Hewan

Terkait dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara PP Muhammadiyah dan Bupati LM Rusman Emba pada 17 Mei, menurut Kaldav, belum menetapkan lokasi bekas RS. MoU hanya sebatas kerja sama antara Pemkab dan PP Muhammadiyah.

"MoU itu hanya gambaran umum bahwa Pemkab dan Muhammadiyah telah bekerja sama untuk mendirikan kampus," sebutnya.

Baca Juga: Kades Puuwonua Konawe Minta Penerima BLT DD Belanjakan Uang Bantuan Sesuai Kebutuhan

Proses pengalihan aset, lanjut Kaldav panjang. Setelah ditelaah dan dinyatakan memunuhi syarat, akan diusulkan di DPRD untuk mendapatkan persetujuan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan mengaku sangat mendukung Pemkab untuk menghadirkan perguruan tinggi (PT). Untuk proses hibah lahan, sampai saat, dewan belum mendapatkan surat pemberitahuan.

"Kita belum terima surat dari Pemkab. Namun pada prinsipnya, kami mendukung hadirnya PT," ujarnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga