Begini Cara Provinsi NTT Tangkis Wabah PMK pada Hewan

Berto Davids, telisik indonesia
Rabu, 18 Mei 2022
0 dilihat
Begini Cara Provinsi NTT Tangkis Wabah PMK pada Hewan
Beberapa ekor sapi di Kabupaten Manggarai, NTT yang belum terkena wabah PMK. Foto: Berto Davids/Telisik

" Kasus hewan ternak terbanyak yang terinfeksi PMK di Indonesia terdapat di dua Provinsi, yakni Jawa Timur dan Aceh "

KUPANG, TELISIK.ID - Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku genap seperti sapi, kambing, kerbau dan babi sudah menjadi ancaman serius di Indonesia.

Data Kementrian Pertanian Republik Indonesia menyebut, kasus hewan ternak terbanyak yang terinfeksi PMK di Indonesia terdapat di dua Provinsi, yakni Jawa Timur dan Aceh.

Di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor yang terinfeksi PMK. Sedangkan di Aceh, 2.226 ekor.

Untuk Nusa Tenggara Timur (NTT) sendiri memang belum ada hewan yang terinfeksi PMK. Namun wilayah yang dikenal sebagai salah satu lumbung ternak tertinggi di Indonesia Timur itu tetap melakukan langkah antisipasi.

Langkah antisipasi yang dilakukan itu merupakan sebuah upaya menangkis wabah PMK yang menular ke NTT.

Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner NTT, Drh Melky Angsar mengatakan pihaknya sedang dalam waspada tinggi mencegah PMK. Hal itu dilakukan karena NTT dikenal sebagai wilayah penyumbang ternak terbesar untuk Sulawesi dan NTB.

Ia mengaku pihaknya sudah berkordinasi dengan Pemerintah kabupaten Kota untuk melakukan berbagai upaya pencegahan masuknya wabah PMK.

Baca Juga: Kades Puuwonua Konawe Minta Penerima BLT DD Belanjakan Uang Bantuan Sesuai Kebutuhan

"Salah satu upaya kami untuk menangkis wabah tersebut dengan cara mengeluarkan larangan masuknya ternak dari daerah wabah, seperi sapi, kerbau, kambing maupun babi" kata Melky, Rabu (18/5/2022).

"Kami juga membentuk Satgas untuk mencegah masuknya wabah PMK di NTT serta hal lain yang dapat dilakukan, seperti penyemprotan disinfektan dan lain-lain" katanya lagi.

Melky menyebut bahwa satgas yang telah dibentuk melibatkan Karantina, TNI/Polri, Satpol PP, Perhubungan Laut dan Bea Cukai serta Pemerintah setempat.

Sementara itu untuk Kabupaten Manggarai sendiri, Dinas Kesehatan akan menindak lanjuti instruksi Gubernur NTT bernomor 01/Disnak-2022 tentang larangan pemasukan ternak dan produk hewan dari daerah wabah.

"Untuk sementara ternak-ternak hidup dari daerah wabah dilarang masuk ke Manggarai sesuai instruksi Gubernur NTT. Satgas akan terus melakukan upaya antisipasi agar mata rantai penyebaran virus ini tidak mewabah ke Manggarai" kata Petugas Dinas Peternakan  Manggarai, Imelda Bai.

Selanjutnya, kata Imelda, upaya lain yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk menangkis wabah ini dengan cara melakukan upaya pengendalian tingkat kewaspadaan berdasarkan surat edaran Menteri Pertanian.

"Memang khusus untuk NTT puji tuhan kita masih bebas dari PMK. Tetapi ini tetap harus diwaspadai sehingga upaya pencegahan yang kita lakukan dapat berhasil menangkis wabah yang menyerang hewan ternak ini" pungkas Imelda.

Baca Juga: Pedagang dan Pemda Konawe Selatan Sepakat Bangun Pasar Modern dengan Syarat

Lebih lanjut Imelda mengatakan, dalam hal pencegahan pihaknya akan melibatkan lintas sektor, mulai dari Pemkab Manggarai, otoritas bandara, pelabuhan hingga balai karantina untuk melakukan fungsi pengawasan pada pintu masuk dan keluarnya hewan ternak.

"Kami lagi buat turunan instruksi Gubernur NTT terkait peran lintas sektor ini. Nanti instruksi Bupati Manggarai juga ada terkait upaya pencegahan wabah PMK di pintu masuk" ungkap Imelda.

Imelda juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan upaya pencegahan dini langsung di lapangan untuk mendeteksi PMK. Jadi ketika nanti ada gejala yang mengarah ke PMK maka pihaknya akan berkordinasi cepat dengan Dinas Peternakan Propinsi NTT untuk secepatnya dibuat pelaporan ke Pusat.

"Itu yang kami lakukan. Untuk sementara semua hewan ternak yang ada di karantina dan yang sedang diperjual belikan atau yang sedang dilalu lintaskan masih dalam kondisi sehat" tutur Imelda. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Musdar

Baca Juga