Persiapan PJA 2024, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Bersinergi dengan Biro Hukum
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 15 Januari 2024
0 dilihat
Menyongsong PJA 2024, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi berkoordinasi dengan instansi terkait. Foto: Ist.
" Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara intensif melakukan koordinasi dengan Biro Hukum, mempersiapkan diri untuk menyelenggarakan Paralegal Justice Award (PJA) 2024 "
KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara intensif melakukan koordinasi dengan Biro Hukum, mempersiapkan diri untuk menyelenggarakan Paralegal Justice Award (PJA) 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Hukum Linda Fatmawati Saleh, didampingi oleh perancang peraturan perundang-undangan dan staf FPPHD, memimpin kunjungan ke Biro Hukum sebagai langkah awal mempersiapkan penghargaan prestisius ini.
Tim Kemenkumham diterima oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota, Soegiarto Pidani, Jumat (12/1/2024),
Baca Juga: Pj Gubernur Ungkap Kasus K3 Meningkat di Sulawesi Tenggara Selama Tiga Tahun
Linda Fatmawati Saleh menyampaikan bahwa dua agenda utama koordinasi, mencakup persiapan kegiatan Paralegal Justice Award. Serta tindak lanjut surat permintaan data peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada), dari Kantor Wilayah. Mengulas lebih lanjut, koordinasi tersebut bukan hanya sebagai persiapan teknis acara, tetapi juga sebagai usaha memperkenalkan Paralegal Justice Award secara luas kepada instansi terkait.
Dalam kerangka ini, Kepala Bidang Hukum berharap agar data perda dan perkada yang diminta oleh Kantor Wilayah dapat direspons dengan baik, membuka jalan bagi kerja sama harmonis dalam proses harmonisasi perda dan perkada.
Sejalan dengan hal tersebut, perlu dicatat bahwa tujuan dari koordinasi ini adalah untuk menggelorakan semangat serta memperkenalkan Paralegal Justice Award lebih mendalam kepada instansi terkait.
Baca Juga: Berkaca dari Pemilu 2019, KPU Sulawesi Tenggara Mantapkan Persiapan dan Gandeng BPJS
Tindak lanjut terhadap surat permintaan data perda dan perkada juga menjadi fokus, sebagai upaya nyata dalam mendukung terlaksananya prosedur yang tertib dan sesuai dalam pembentukan produk hukum daerah.
Menurut Linda Fatmawati Saleh, fasilitasi harmonisasi perda dan perkada melalui Kantor Wilayah menjadi kunci penting bagi terselenggaranya prosedur yang tertib dalam pembentukan produk hukum daerah. Kerja sama yang baik diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara secara keseluruhan.
Sebagai informasi lanjutan, Paralegal Justice Award, sebagaimana dilansir dari kemenkumham.go.id, adalah bentuk apresiasi dari BPHN Kemenkumham untuk kepala desa/lurah yang telah memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa, dan negara. Penghargaan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan apresiasi yang sesuai dengan prestasi dan dedikasi para kepala desa/lurah. (B-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS