Persoalan Aset dengan Pemkot Baubau, Bupati Buton: Sudah Dibicarakan dari Hati ke Hati

Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Kamis, 29 April 2021
0 dilihat
Persoalan Aset dengan Pemkot Baubau, Bupati Buton: Sudah Dibicarakan dari Hati ke Hati
Rapat pembahasan persoalan aset Kabupaten Buton dan Kota Baubau di kantor Gubernur Sultra. Foto: Ist.

" Bahkan sudah berbicara dari hati ke hati dengan Wali Kota Baubau, bahwa secara formal itu sesuai prosedur sudah diajukan untuk mendapatkan persetujuan pelepasan supaya aman. "

BUTON, TELISIK.ID - Persoalan aset antara Pemkab Buton dengan Pemkot Baubau telah mencapai titik terang, setelah kedua belah pihak difasilitasi Pemprov Sultra terkait pembahasan penyerahan dokumen kepemilikan aset di Kantor Gubernur Sultra, pada Rabu (28/4/2021).

Bupati Buton, Drs La Bakri, M.Si mengaku, persoalan aset tersebut telah cukup panjang perjalanannya dan sudah menemui titik terang. Hal tersebut terjadi setelah difasilitasi oleh Gubernur Sultra, beberapa waktu lalu di Baubau.

"Bahkan sudah berbicara dari hati ke hati dengan Wali Kota Baubau, bahwa secara formal itu sesuai prosedur sudah diajukan untuk mendapatkan persetujuan pelepasan supaya aman," kata La Bakry, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Kesadaran Berbagi Warga Kolaka Ditingkatkan Lewat Gerakan Cinta Zakat

"Dan tata cara penyerahan aset sudah diatur dalam Permendagri dan proses tersebut juga sudah selesai," sambungnya.

Lebih lanjut, La Bakry juga menjelaskan, hal itu juga sangat  mempertimbangkan suasana kebatinan masyarakat Buton, agar Buton dan Baubau sebagai satu kesatuan bisa selalu saling hidup bersama.

"Itu juga bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kepentingan masyarakat. Demikian juga dengan Wali Kota Baubau, saya kira kalau mau di situ sudah tidak ada masalah, saya juga bisa meyakinkan DPRD dan semua pihak," tegasnya.

Baca juga: Baru 2 Bulan Menjabat, Wakil Wali Kota Ini Meninggal Akibat COVID-19

Hanya saja, kata dia, ada permintaan dari Pemkab Buton dimana yang diminta didaftar itu yang sudah disiapkan sesuai dengan surat ke Gubernur Sultra. Sementara hal yang lain secara bertahap bisa diselesaikan

"Kalau sudah dibahas dan disepakati, maka sudah selesai, tinggal nilainya karena nilai yang di Berita Acara Serah Terima lebih kecil dibanding dengan nilai yang tercatat dalam aset Kabupaten Buton. Itu harus diperbaiki supaya tidak menjadi catatan dan soal,” tutupnya.

Untuk diketahui, polemik aset yang melibatkan pemkab Buton dan Pemkot Baubau tersebut kembali memanas setelah adanya surat imbauan Sekda Kota Baubau, Roni Muhtar, perihal perintah pengosongan bangunan rumah yang diketahui milik Pemkab Buton, yang berlokasi di Kota Baubau dengan jangka waktu yang telah ditentukan. (B)

Reporter: Iradat Kurniawan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga