Perusahaan Perkebunan Tebu Ini Dinilai Tak Serius Berinvestasi di Mubar, Kantornya Terlihat Kumuh

Laode Pialo, telisik indonesia
Senin, 07 Juni 2021
0 dilihat
Perusahaan Perkebunan Tebu Ini Dinilai Tak Serius Berinvestasi di Mubar, Kantornya Terlihat Kumuh
Kantor PT Wahana Suria Agro (WSA). Foto: Laode Pialo/Telisik

" Zailin menyampaikan, sampai saat ini keberadaan PT WSA di Mubar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap peningkatan nilai investasi di Mubar "

MUNA BARAT,TELISIK.ID - PT. Wahana Suria Agro (WSA) yang bergerak di bidang perkebunan tebu dan pembangunan pabrik gula, dinilai tidak serius berinvestasi di Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Kabid Pengembangan Iklim Promosi dan pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Dinas PM-PTSP Mubar, Zailin menyampaikan, sampai saat ini keberadaan PT WSA di Mubar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap peningkatan nilai investasi di Mubar.

Saat ini, PT WSA hanya mampu berinvestasi Rp 108 juta lebih dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 16 orang.

"Dari jumlah investasi saja sudah dilihat bahwa mereka tidak serius berinvestasi di Mubar," ujarnya.

Sejak masuk di Mubar, perusahaan ini belum mampu menunjuknya progres kinerja yang signifikan baik dalam hal administrasi perizinan maupun di lapangan.

Saat ini, PT WSA hanya mengantongi ijin perkebunan. Sementara untuk memulai aktivitas perkebunan Pemda Mubar menekankan untuk menyelesaikan pembangunan pabrik.

"Pabrik gula memiliki dua kategori perizinan yakni ijin perkebunna dan ijin pembangunan pabriknya. Saat ini mereka hanya mengantongi ijn perkebunannya, sementara ijin pembangunan pabriknya sementara mereka usulkan. Namun untuk mendapatkan ijin itu harus ada IMB, kajian AMDAL, itu yang belum dipenuhi sehingga belum bisa ada aktivitas di lapangan," kata Zailin.

Baca Juga: Guru yang Dimutasi di Muna Tuntut Pembatalan SK

Pemda Mubar juga telah memberi ruang kepada pihak perusahaan sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pembangunan pabrik gula melalui penandatanganan perjanjian kerja sama atau MoU pada tahun 2020 yang lalu.

Dimana, komitmennya adalah pasca penandatanganan MOU dengan Pemda pihak perusahaan akan melakukan pembangunan pabrik.

"Fakta hari ini, jangankan pembangunan pabrik akses jalan mau masuk ke lokasi pembangunan pabrik saja tidak ada," terangnya.

Lebih lanjut, Zailin juga menemukan ada ketidaksesuaian antara laporan pihak perusahaan dengan kondisi di lapangan, seperti lokasi pembibitan.

Dalam laporan, lokasi pembibitan sekitar 10 hektar, sementara kondisi di lapangan jangankan 10 hektar, lima hektarpun tidak cukup. Begitu pula dari aspek sarana dan prasarana atau alat yang ditampilkan dalam laporan.

"Aspek sarana dan prasarana dilaporkan, di situ ada eksa, tapi ketikan kami tinjau lapangan alatnya tidak ada. Kemudian mobil operasional ada tiga, namun yang kita dapatkan ada satu," katanya.

Begitu juga dengan kendaraan operasional roda dua dalam laporan 20, ternyata faktanya satupun tidak ada. Sebab, motor yang diklaim itu adalah motor milik karyawan yang kemudian pihak perusahaan fasilitasi untuk pembayaran uang mukanya, lalu setiap bulan motor itu dicicil kepada perusahaan dan dialer moto.

"Artinya, motor itu bukan operasionlanya perusahaan tapi kendaraan pribadi kariawan," jelasnya.

Kendati demikian, DPM-PTSP Mubar juga terus mendorong dan siap membantu pihak perusahaan untuk menunjukan keseriusan.

Zailin mengaku, telah mengunjungi kantor PT WSA saat melakukan pemantauan untuk memastikan progres perusahaan yang berinvestasi di Mubar.

"Untuk memastikan seperti apa kegiatan real perusahaan, dokumen perusahaan dan apa hambatan-hambatan yang dialami perusahaan. Kalau misalnya ada kendala, kami punya kewajiban moril untuk membantu menyelesaikannya," pungkasnya.

Baca Juga: Bandara Moranggo, Persembahan Terakhir Arhawi untuk Warga Wakatobi

Hanya saja, pihak PT WSA belum dapat dimintai keterangan. Wartawan Telisik.id juga telah berusaha mencari kontak dan mengunjungi kantornya di Desa Lagadi Kecamatan Lawa, namun kantornya tertutup.

Dari informasi yang dihimpun dari asyarakat sekitar, mereka mengaku jarang melihat aktivitas karyawan di kantor PT WSA.

"Jarang, beberapa hari yang lalu pernah saya lihat mobilnya parkir di depan itu, tapi orangnya saya tidak lihat," kata warga yang enggan menyebut namanya saat ditemui di sekitar kantor PT WSA.

Berdasarkan pantauan Telisik.id, kantor PT WSA terlihat kumuh, tidak ada ciri aktivitas di dalam. Bahkan plan nama perusahaan tidak terpampang di depan kantor.

Untuk diketahui, PT WSA masuk di Mubar setelah keputusan Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal Nomor :11/1/PKH/PNDM/2016 Tentang Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang dapat di konversi untuk perkebunan tebu atas nama PT Wahana Suria Agro di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dengan lokasi perkebunan tebu di Kecamatan Wadaga seluas 4.003,45 hektar, 1.400 Hektar akan dijadikan kebun plasma oleh masyarakat sentara 2.600 hektar untuk ditanami tebu. Sisanya untuk lokasi pabrik gula. (A)

Reporter: Laode Pialo

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga