Peserta BPJS Wajib Skrining Kesehatan September 2025, Begini Tata Caranya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 13 September 2025
0 dilihat
Peserta BPJS Wajib Skrining Kesehatan September 2025, Begini Tata Caranya
Peserta BPJS wajib jalani skrining kesehatan mulai September 2025 secara online. Foto: Repro Antara.

" Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai memberlakukan kewajiban skrining kesehatan bagi seluruh peserta sejak 1 September 2025 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai memberlakukan kewajiban skrining kesehatan bagi seluruh peserta sejak 1 September 2025.

Kebijakan ini ditujukan untuk mendeteksi dini potensi penyakit kronis, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

Program skrining ini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN maupun situs resmi BPJS Kesehatan.

Peserta hanya perlu melakukannya satu kali dalam setahun, dan hasilnya akan menjadi acuan saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas tingkat pertama, seperti klinik pratama, dokter praktik perorangan, atau dokter gigi perorangan.

Melansir Tirto, Sabtu (13/9/2025), mulai 1 Oktober 2025, aturan ini juga berlaku bagi peserta yang menggunakan puskesmas. Masyarakat tetap bisa melakukan skrining kapanpun tanpa batas waktu, terutama jika sebelumnya belum pernah memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.

Skrining kesehatan ini meliputi 14 jenis penyakit, mulai dari diabetes melitus, hipertensi, stroke, jantung, kanker serviks, kanker payudara, TBC, anemia, kanker paru, kanker usus, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), thalassemia, hipotiroid kongenital, hingga hepatitis. Dengan begitu, peserta dapat mengetahui kondisi kesehatan mereka lebih awal dan segera melakukan langkah pencegahan.

Baca Juga: Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Daftarnya

Manfaat Skrining BPJS Kesehatan

Skrining memberikan sejumlah manfaat nyata bagi peserta, di antaranya:

1. Mengetahui kondisi kesehatan terkini.

2. Mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini.

3. Mempermudah akses layanan kesehatan.

4. Menjadi panduan untuk tindakan pencegahan.

5. Memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan diri dan keluarga.

Cara Skrining Melalui Mobile JKN

Buka aplikasi Mobile JKN dan lakukan registrasi.

Pada halaman utama, pilih menu Lainnya, kemudian pilih Skrining Riwayat Kesehatan.

Pilih anggota keluarga yang akan melakukan skrining.

Klik Setuju pada halaman konfirmasi.

Isi formulir dengan benar lalu klik Selanjutnya.

Hasil skrining akan muncul secara otomatis.

Baca Juga: 21 Penyakit Tak Ditanggung Iuran BPJS Kesehatan September 2025

Cara Skrining Melalui Website BPJS Kesehatan

Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan.

Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK, tanggal lahir, dan kode captcha.

Klik Cari Peserta, kemudian pilih Setuju.

Isi data diri termasuk berat badan dan tinggi badan.

Jawab enam kategori pertanyaan tentang kondisi kesehatan.

Klik Simpan dan Setuju, maka hasil skrining akan ditampilkan.

Melalui program ini, BPJS Kesehatan menekankan pentingnya deteksi dini demi mencegah penyakit yang lebih serius. Peserta yang rutin melakukan skrining akan lebih siap menjaga kesehatan diri dan keluarga di masa depan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga