Petugas Rutan Cari Narkoba dan Barang Terlarang ke Kamar Warga Binaan Kelas II B Raha
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 27 Januari 2025
0 dilihat
Petugas Rutan Kelas II B Raha saat melakukan razia di kamar hunian warga binaan. Foto : Sunaryo/Telisik
" Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II B Raha, Muhamad Asril Yasin A Tahyas, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Rutan "
MUNA, TELISIK.ID – Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II B Raha, Muhamad Asril Yasin A Tahyas, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Rutan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pihaknya secara rutin melakukan razia terhadap kamar hunian warga binaan.
Asril menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam kamar hunian, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan dan petugas.
Baca Juga: Polres Muna Kawal Petani Tanam Jagung
Baca Juga: Viral Agus No Hand Joget Dalam Lapas, Kalapas Sebut Sudah Sesuai SOP
“Razia ini menjadi sarana untuk mendeteksi dini potensi masalah yang mungkin terjadi,” ujar Asril di sela-sela razia yang dilakukan pada Senin (27/1/2025).
Razia dilaksanakan dua kali seminggu, dengan petugas yang memeriksa setiap kamar hunian. Dengan dilakukannya razia rutin ini, diharapkan Rutan Kelas II B Raha dapat menjadi tempat yang lebih aman dan mendukung program rehabilitasi yang sedang berjalan.
“Kami berkomitmen untuk terus berantas narkoba,” tandasnya. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS